PAGUCINEWS.COM – Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kaur, Maharda Kurniawan,SH selaku Anggota DPRD Kaur mempertanyakan Dana CSR yang bersumber dari para Pengusaha Tambak Udang Di Kabupaten Kaur, Selasa (28/11/2023).
Dikatakan Maharda, belum lama pihaknya mendengarkan aspirasi dari warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kaur Selatan, disini warga mempertanyakan Dana CSR yang disumbangkan oleh Pengusaha Tambak Udang.
“Saat kami menggelar Reses, kami mendengarkan langsung keluhan warga Kelurahan Bandar Jaya yang mempertanyakan Dana CSR, karena sudah 2 tahun belakangan ini warga tidak mendapatkan dana CSR yang diharapkan untuk membangun infrastruktur jalan, dikarenakan pihak Tambak Udang ini selama beroperasi menggunakan jalan milik Pemerintah setempat.” Kata Maharda yang merupakan Ketua DPC Partai berlambang Ka’bah, Selasa (28/11/2023).
Maharda juga menghimbau, agar Pemerintah Daerah selaku penghimpun Dana CSR Tambak Udang, dapat membagi Dana CSR tersebut ke Kelurahan Bandar Jaya.
“Saya harap Pemda Kaur menyisihkan Dana CSR Tambak Udang ke warga Kelurahan Bandar Jaya, mengingat di Kelurahan inilah para Pengusaha Tambak berinvestasi dan menjalankan usahanya, jangan sampai hanya dampak lingkungan saja yang dirasakan warga.” Tegas Maharda.
Diinformasikan, Kelurahan Bandar Jaya merupakan salah satu Desa yang kerap merasakan efek dari ganasnya bau semerbak tak sedap, yang diduga sumber bau tak sedap ini berasal dari limbah cair Tambak Udang di kawasan Cukuh hingga Pengubaian.(Asrin)
Redaksi – Suliswan