Home / Bengkulu Utara / Headline

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:20 WIB

Akun Facebook Krismiyanti Arc, di Laporkan Ke Polisi

PAGUCINEWS.COM = Pemilik akun Facebook Krismiyanti Arc, resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort Bengkulu Utara. Pengguna akun media sosial ini bakal terbelit hukum atas cuitannya di jejaring sosial satu hari lalu, Selasa (12/7/2022).

Krismiyanti Arc dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. Cuitannya kami nilai mengkerdilkan media kami,” kata Jon Energi, pemilik media online TubarNews.Com, di ruang pemeriksaan didampingi pengurus Serikat Media Cyber Indonesia Kabupaten setempat.

Pihaknya merasa dirugikan lantaran komentar pemilik akun Krismiyanti Arc menyebut pemilik media dengan ungkapan binatang dan tidak memiliki akal pikiran,Kata Jon energi

Komentar ini sebagai bentuk respon atas pemberitaan MediaTubarNews.com berjudul,”Miris…!!!Kepsek Kerepotan Lantaran Guru SD N 061 Bengkulu Utara Jarang Masuk,”.

Pemberitaan ini mengangkat kondisi proses kegiatan belajar mengajar di wilayah pedalaman, tepat di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

“Sesuai keterangan narasumber kami, proses belajar mengajar tidak berjalan. Jikapun keberatan dengan berita yang kami terbitkan ada ruang hak jawab dan klarifikasi. Jangan seperti ini, boleh kritik dan masukan, tapi sampaikan secara berada selaras dengan budaya ketimuran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK.MM melaui Kasat Reskrim , AKP Teguh Ari Aji, SIK menegaskan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu pemilik media terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan yang masuk. Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak, hingga tak menimbulkan konflik.

“Ya kami sudah terima, saat ini tengah ditangani. Kami pelajari dulu. Kami himbau masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  50 Keluarga Penerima Manfaat Desa Marga Sakti Kembali Terima BLT DD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bupati Ir.H Mian Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD TA 2019

Bengkulu Utara

Pemeritah Daerah BU,  Entri Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Atas LKPD Oleh BPK RI

Bengkulu Utara

Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian Akun Facebook Rio Alexandar Akan Dilaporkan ke Polisi

Bengkulu Utara

Ketua PMO Minta Inspektorat Bengkulu Utara Audit Dana Desa Pondok Bakil

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Rakor TPID, Upayakan Bantuan Subsidi Kompensasi Pemerintah Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Kementerian Dirjen Pengelolaan Sampah Akan Kunjugi Bengkulu Utara

Headline

Percaya Tidak Percaya, Inilah 7 Benda yang Dianggap Pembawa Sial di Dalam Rumah