Home / Bengkulu Utara

Rabu, 11 September 2024 - 13:05 WIB

Bupati Mian Melaksanakan Kegiatan Penyerahan STD-B, Pembinaan Pekebun Sawit Rakyat

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) dan Pembinaan Pekebun Sawit Rakyat oleh Bupati Bengkulu Utara di Balai Desa Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya pada selasa (10/09/2024).

Baca Juga/Dinas Perikanan Bengkulu Utara Lomba Masak Serba Ikan, Desa Air Petai

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian. Dalam sambutannya Bupati Mian menyampaikan kepada masyarakat bahwa kekuatan pemilik kebun tidak hanya sertifikat BPN, tetapi ada sertifikat Budidaya.

Bupati BU Ir. H. Mian juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian lebih terkait kepemilikan lahan masyarakat dengan menerbitkan STD-B yang memiliki fungsi agar lahan yang dimiliki masyarakat jelas datanya.

“Pemerintah memberikan perhatian lebih terkait dengan kepemilikan lahan bapak/ibu. Apa fungsi surya tanda daftar budidaya ini? Biar jelas datanya. Untuk menambah kekuatan pemilik kebun itu tidak hanya sertifikat dari BPN saja, tetapi ada sertifikasi budidaya” Ucap Bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat memberikan bantuan agar tepat sasaran.

“Pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat memberikan bantuan itu tepat sasaran. Untuk itu saya menginstruksikan kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, karena di Provinsi Bengkulu ini hanya Bengkulu Utara yang memiliki Dinas Perkebunan untuk terus mendata agar kepemilikan lahan masyarakat itu bisa terukur, sehingga manakala ada bantuan tidak ada yang dobel tapi pas sasarannya” Imbuh Mian.

Lebih lanjut Bupati berharap masyarakat tidak mudah tergiur untuk menjual lahan dengan iming-iming harga tinggi.

“Lahan harus dijaga, harus dipertahankan, karena ini sudah memiliki 2 sertifikat. Jika kebun dirawat, sawitnya dipupuk dan InsyaAllah harga stabil maka keturunan berikutnya masih memiliki”. Tutupnya.

Baca Juga  14 Developer Perumahan Mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Perumahan

Sementara itu kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Desmian Siboro mengatakan bahwa sertifikat STD-B yang siap disalurkan berjumlah 400 lembar sertifikat. Dan tahun ini 500 lembar sertifikat STD-B. Adapun tujuan dengan adanya sertifikat STD-B ini adalah ntuk mendapatkan program-program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Sertifikat STD-B yang siap disalurkan berjumlah 400 lembar, dan tahun ini ada 500 lembar sertifikat STD-B. Dan tujuannya adalah untuk mendapatkan program-program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah”. Ucapnya.

Kadis Perkebunan menambahkan sasaran dari sertifikat STD-B ini adalah pekebun sawit.(MC)

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kasdam II Seriwijaya Brigjen TNI M.Zamroni, Akan Kunjungi TMMD 108 BU

Bengkulu Utara

Hadapi Covid-19 Dan Idul Fitri 1441 H, Dandim 0423 Bersama Kapolres Undang  Toga ,Tomas,Todat

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna DPRD Bupati Bengkulu Utara  Sampaikan KUA dan PPAS

Bengkulu Utara

Pemdes Giri Mulya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD

Bengkulu Utara

Meriahkan Peringatan HUT RI, Dispendik BU, Gelar Pentas Seni

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Putri Hijau  Budidaya 2000 Ikan Gurami

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU , Wabup Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan 2023

Bengkulu Utara

Imron Rosyadi Daftar Ke KPU Sebagai Calon DPD RI 2024