PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna agenda Penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD dan penandatanganan keputusan bersama Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu utara, di ruang rapat paripurna DPRD.Jumat (9/12/2023).

Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten BU, Bupati Ir. H. Mian, PJ sekdakab BU, Asisten I dan II, perwakilan Kodim , Kapolres, Kepala PA, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah.

Bupati Ir H Mian,menyampaikan sehubungan dengan surat Gubernur Nomor : 188.342/5049/ BPKAD Tanggal 09 Desember 2022 prihal petunjuk penyusunan Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara TA 2023 dan berdasarkan berita acara badan musyawarah DPRD Nomor : 19/BANMUS/2022 Tanggal 09 Desember tentang perubahan agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD tentang APBD TA 2023.

Selain itu iya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada semua fraksi –fraksi DPRD yang telah membahas, memberi masukan dan menyetujui Raperda Kabupaten Bengkulu Utara ini untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Iya saya ucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan, himbauan serta catatan-catatan yang penting untuk menjadi perhatian serius pihak eksekutif ke depan.(Adv)
Redaksi : Suliswan






















































