Senin 18 Mei 2020
Pagucinews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Polsek Padang Jaya, guna memutus mata rantai covid-19 bagi bagi masker ke pedagang pasar unit 1 (Satu).Senin (18/05/2020)
Giat pembagian masker dan memberikan Himbauan Tidak Mudik terhadap pedagang dan pembeli pasar Unit 1 Desa Marga sakti guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, S.H kepada media pagucinews.com menuturkan giat dilaksanakan ditengah pandemi covid-19.
“Iya kata Kapolsek Didik, pukul 08.00 WIB, melaksanakan giat pembagian masker dan pemberian himbauan Tidak Mudik terhadap pedagang dan pembeli pasar Unit 1 Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kab. Bengkulu Utara untuk menggunakan masker baik penjual maupun pembeli,” kata Iptu Didik.
Untuk itu guna memutus mata rantai covid-19 anggota Polsek padang Jaya berharap masyarakat menggunakan masker baik penjual maupun pembeli di tengah pandemi covid-19
“Iya membiasakan pola hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun dan untuk menjaga jarak ( Sosial/Phisical Distancing ) guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19,” tutup Kapolsek.(*)
Redaksi : PGN