Home / Bengkulu Utara

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:03 WIB

Peremajaan Sawit Rakyat Diduga Tidak Sesuai Dengan Regulasi

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), melalui kelompok tani, koperasi dinas perkebunan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026 diduga tidak Mengikuti regulasi.

Baca juga/ Isu Berkembang BBM Langkah Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah, Ini Kata Kapolres

Diketahui lahan peremajaan ini bukan kebun sawit melainkan kebun karet dan hutan yang tidak ada pohon kelapa sawit, pembukaan lahan ini berada di kecamatan Napal Putih.

Baca Juga/Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran

Sementara Aturan replanting (peremajaan) sawit, khususnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), melalui kelompok tani/koperasi, lahan tidak bersengketa (SHM/SKT), usia 25 tahun, atau produktivitas 10 ton/ha/tahun.

Baca Juga /Audiensi Bupati Dengan Kemenkes RI Transformasi Sistem Kesehatan Membuahkan Hasil

Umur kelapa sawit sudah di atas 25 tahun atau produktivitas rendah di bawah 10 ton TBS/hektar/tahun.

Namun sayangnya replanting  sawit tersebut lahannya diduga kebun karet dan semak belukar yang belum di tanam kelapa sawit.

Peremajaan sudah jelas umur kelapa sawit di atas 25 tahun atau produktivitas rendah dibawah 10 Ton TBS/hektar/tahun.

Sementara pihak dinas perkebunan dan pihak koperasi berita ini ditayang, media ini belum mendapat kan penjelasan(**)

REDAKSI -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  HUT Ke 44 Desa Padang Jaya Dinas Pariwisata Gelar Festival Ingkung

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

DPRD BU, Paripurna Nota Perubahan Peraturan Daerah ke-2  Nomor 14 Tahun 2016

Bengkulu Utara

Menindak Lanjuti Inpres Nomor 12 Ta 2025 Bupati BU, Temui Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bengkulu Utara

Dinas Pariwisata BU, Menggelar Pintas komunitas Musik Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT RI ke- 80 Dinas Pemuda dan Olahraga Menggelar Pertandingan Mini Soccer

Bengkulu Utara

Tim KLHK Menggelar Sosialisasi dalam Penilaian Adipura

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Dorong Percepatan Rencana Pembangunan Jalan di Enggano

Bengkulu Utara

Kata Akhir Fraksi DPRD, RPJMD 2021-2026, Di Apresiasi Bupati Mian

Bengkulu Utara

DPRD BU, Bersama Eksekutif Rapat Kerja Bahas Rancangan LP2B