Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:57 WIB

Aspirasi Warga Terkait HGU Milik PT API dan PT SIL, DPRD Akan Tindaklanjuti

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Warga Desa penyangga HGU milik PT API dan PT SIL menyampaikan aspirasi terkait penjarahan hutan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, yang diperkirakan telah menjarah ratusan hektar lahan hutan lindung.

Baca Juga /Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Warga menyampaikan aspirasi di DPRD disambut oleh wakil ketua 1 DPRD Ichram Nurhidayah, S.T, dan beberapa anggota lainya.7 Januari 2026.

Aksi damai ini dihadiri oleh puluhan warga desa penyangga, yang didampingi oleh Yayasan Pengawasan Hutan Indonesia Bersama.

Baca Juga /Parmin: Ketua DPRD Bengkulu Utara Ikut Dampingi Bupati Sambut Wamen di Lagita

Dalam orasinya Ketua Umum Yayasan, Ishak Burmansyah, menyatakan bahwa PT SIL diduga telah menjual hutan lindung dan melakukan tukar guling lahan perkebunan kepada masyarakat, namun masyarakat ditempatkan dalam kawasan hutan lindung.

“Ia kami meminta agar pihak DPRD dapat melakukan perlindungan terhadap masyarakat sekitar perusahaan yang dizolimi oleh perusahaan, PT SIL dan PT API, telah melakukan penjarahan hutan lindung dan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar.

Baca Juga /Bupati Arie, Memberikan Dukungan Moral di Tengah Situasi Bencana

Mereka telah menjarah lebih dari 700 hektar lahan hutan lindung, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal.” Ujar Ishak Burmansyah.

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidayah, kedatangan warga di gedung DPRD ini, menyambut baik dan menerima dengan tangan terbuka.

“Ia kata Ichram kami memahami aspirasi masyarakat dan akan melakukan tindakan serius terkait laporan ini,”tegasnya.

Ichram juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak DPRD akan melakukan Inspeksi terhadap kedua perusahaan yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Apapun hasil dari sidak ini, pihak DPRD akan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat guna gelar rapat hearing terkait laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Nala I Polres Bengkulu Utara, Berhasil Membekuk 5 Orang Target Operasi

Morten Prohansen, anggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, juga hadir dalam aksi damai ini.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penjarahan hutan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Syaprianto, Ketua Team Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara, menyatakan bahwa DPRD Bengkulu Utara akan melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat ini.

“Kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Aksi damai ini berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Warga desa penyangga berharap agar aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait(ADV)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Buka Bimtek Pusat Kesejatraan Sosial Bersama Kemensos RI

Bengkulu Utara

Kapolres Dan Ketua KPU Teken MoU, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024

Bengkulu Utara

Pemdes Marga Jaya Gelar Pelatihan Penyuluhan Hukum

Bengkulu Utara

Peringati Dirgahayu RI ke-77  Di Kabupaten Bengkulu Utara Berjalan Khidmat.

Bengkulu Utara

Teken MoU Pengelolaan Keuangan Pemda Bengkulu Utara Bersama Ditjen Bengkulu

Bengkulu Utara

Prestasi Kepala Desa Rama Agung  Patut Di Acungi Jempol 

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan BU, Menerima Penghargaan Lapor Tepat Waktu Jenjang PAUD.SD,SMP Ta 2023

Bengkulu Utara

Kelompok Wanita Tani, Dapat Bantuan Cultivator dan Hand Sprayer