Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:57 WIB

Aspirasi Warga Terkait HGU Milik PT API dan PT SIL, DPRD Akan Tindaklanjuti

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Warga Desa penyangga HGU milik PT API dan PT SIL menyampaikan aspirasi terkait penjarahan hutan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, yang diperkirakan telah menjarah ratusan hektar lahan hutan lindung.

Baca Juga /Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Warga menyampaikan aspirasi di DPRD disambut oleh wakil ketua 1 DPRD Ichram Nurhidayah, S.T, dan beberapa anggota lainya.7 Januari 2026.

Aksi damai ini dihadiri oleh puluhan warga desa penyangga, yang didampingi oleh Yayasan Pengawasan Hutan Indonesia Bersama.

Baca Juga /Parmin: Ketua DPRD Bengkulu Utara Ikut Dampingi Bupati Sambut Wamen di Lagita

Dalam orasinya Ketua Umum Yayasan, Ishak Burmansyah, menyatakan bahwa PT SIL diduga telah menjual hutan lindung dan melakukan tukar guling lahan perkebunan kepada masyarakat, namun masyarakat ditempatkan dalam kawasan hutan lindung.

“Ia kami meminta agar pihak DPRD dapat melakukan perlindungan terhadap masyarakat sekitar perusahaan yang dizolimi oleh perusahaan, PT SIL dan PT API, telah melakukan penjarahan hutan lindung dan tidak memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar.

Baca Juga /Bupati Arie, Memberikan Dukungan Moral di Tengah Situasi Bencana

Mereka telah menjarah lebih dari 700 hektar lahan hutan lindung, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat lokal.” Ujar Ishak Burmansyah.

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nurhidayah, kedatangan warga di gedung DPRD ini, menyambut baik dan menerima dengan tangan terbuka.

“Ia kata Ichram kami memahami aspirasi masyarakat dan akan melakukan tindakan serius terkait laporan ini,”tegasnya.

Ichram juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak DPRD akan melakukan Inspeksi terhadap kedua perusahaan yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Apapun hasil dari sidak ini, pihak DPRD akan memanggil pihak perusahaan dan masyarakat guna gelar rapat hearing terkait laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Wabup  Arie Septia Adinata, Sambut Kedatangan 208 Jemaah Haji Asal Bengkulu Utara

Morten Prohansen, anggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, juga hadir dalam aksi damai ini.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penjarahan hutan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Syaprianto, Ketua Team Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara, menyatakan bahwa DPRD Bengkulu Utara akan melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat ini.

“Kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Aksi damai ini berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Warga desa penyangga berharap agar aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait(ADV)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Curah Hujan Meningkat, Pemerintah Daerah BU Menggelar Apel Siaga

Bengkulu Utara

Pemkab BU, Dapat Penghargaan Penyelengaraan Satu data Tingkat Kabupaten Terbaik

Bengkulu Utara

Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD APBD Tahun 2025

Bengkulu Utara

Pasukan Dalmas Polres Kaur Menjelang Pemilu Dan Pilkades Dilatih

Bengkulu Utara

Duda Anak Tiga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tetangganya Sendiri

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Upacara  HUT RI Ke 75 di Lakukan Sederhana

Bengkulu Utara

Haryadi: Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati BU, DPC Gerindra

Bengkulu Utara

Wujudkan Pembangunan Pasar Purwodadi Pemerintah BU, Gandeng Tim BPKP