PAGUCINEWS.COM – Pemdes Pagar Ruyung kecamatan Batik Nau kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu sukses melaksanakan pelatihan transaksi non tunai dan konsolidasi BPJ, bagi perangkat desa dalam mengelola keuangan desa secara digital pada hari kamis tanggal 25 September 2025.
Kegiatan Pelatihan yang menghadirkan, Fahmi Reza, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dipimpin langsung oleh kepala desa pagar ruyung, Agung Hartodi dan diikuti oleh peserta pelatihan dari berbagai kelembagaan desa pagar ruyung serta undangan lainnya.
Disampaikan kepala desa pagar ruyung, Agung Hartodi, kegiatan tersebut adalah salah satu program pembangunan desa yang mengunakan angaran dana desa tahap kedua tahun anggaran 2025, bertujuan sebagai upaya untuk meningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan
desa. Lanjut Agung
Pelatihan ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat desa dalam menyusun dan melaksanakan tata cara Pengadaan Barang/Jasa di desa sesuai dengan pedoman yang berlaku, yaitu Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019. Ungkap Agung.
“Selain itu kegiatan ini juga salah satu upaya untuk Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa pagar ruyung dalam mengelola pemerintahan desa secara efektif dan efisien. Memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ujar Agung.(ADV)
Redaksi -Suliswan






















































