Home / Bengkulu Utara

Senin, 22 September 2025 - 10:05 WIB

Tidak Memakai Septi Keselamatan Kerja, Proyek Diduga Langgar UU Standar Keselamatan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Entah budaya atau bebal atau justru memang minimnya pengawasan dari penyedia proyek bagi para pekerja.

Baca Juga /Kapolri dan Panglima TNI, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Ketidak patuhan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat marak terjadi.

Diduga hampir seluruh proyek milik pemerintah, alat Keselamatan seperti helm, rompi, sepatu khusus dan alat pelindung diri lainnya.

Baca Juga /Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan BN, diduga Pengedar 15 Paket Kecil Narkoba

Berdasarkan yang di atur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970 terlihat diabaikan.

Setiap perusahan wajib mengutamakan K3. Kemudian sanksinya administrasi, sanksi teguran hingga sanksi pidana seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga /Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama

Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan K3 mutlak.

Hasil investigasi media ini sala satunya proyek dinas pariwisata pembangunan gazebo, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama bagi perusahan. “Namun kenyataanya tidak dilaksanakan.

“Minimal menggunakan alat pelindung diri berupa helm, sepatu khusus dan rompi , dan ini adalah mutlak tidak dapat diabaikan.

Penerapan aktif biasanya hanya dilakukan pada saat peletakan Pondasi besi yang di gotong Beberapa pekerja dan ngaduk semen dan pasir.

Itupun hanya sebatas pejabat tertentu pada saat titik nol, selebihnya pada saat pekerjaan berjalan hampir tidak difasilitasi peralatan K3.

“Lebih tepatnya formalitas saja, untuk pejabat dan petinggi di awal pekerjaan.

Sedangkan yang berisiko tinggi adalah pekerja lapangan selama pekerjaan itu berlangsung,” ungkapnya.

Kegiatan ini pun tidak di ketahui dikerjakan oleh CV mana dan sumber dananya dari mana, karena saat media ini investigasi di lokasi proyek tersebut tidak di temukan papan nama proyek.(**)

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Kejari Cup  2024, Resmi di Tutup

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Buka Evaluasi MCSP bersama KPK RI

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Titik Nol Pembangunan Tembok Penahan Tanah

Bengkulu Utara

BKAD Siap Memproses Pencairan DD Apabila Pengajuan Sudah Diterima

Bengkulu Utara

Korcam dan Kordes Kecamatan Arma Jaya Satukan Kekuatan Untuk Mari

Bengkulu Utara

Bantuan Alat PCR Dari Pemerintah Pusat, Bupati Mian Menggelar Rakor

Bengkulu Utara

Dokumen Tidak Bisa Ditunjukan Pihak PT SIL, Hearing Komisi III DPRD Ditunda

Bengkulu Utara

Hadiri Rakornas Bupati Bengkulu Utara Fokus  ke Arahan Presiden RI

Bengkulu Utara

Idul Fitri, Taqabbalallahu Mina Wa Minkum Mohon Maaf Lahir Batin