Home / Bengkulu Utara

Senin, 22 September 2025 - 10:05 WIB

Tidak Memakai Septi Keselamatan Kerja, Proyek Diduga Langgar UU Standar Keselamatan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Entah budaya atau bebal atau justru memang minimnya pengawasan dari penyedia proyek bagi para pekerja.

Baca Juga /Kapolri dan Panglima TNI, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Ketidak patuhan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat marak terjadi.

Diduga hampir seluruh proyek milik pemerintah, alat Keselamatan seperti helm, rompi, sepatu khusus dan alat pelindung diri lainnya.

Baca Juga /Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan BN, diduga Pengedar 15 Paket Kecil Narkoba

Berdasarkan yang di atur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970 terlihat diabaikan.

Setiap perusahan wajib mengutamakan K3. Kemudian sanksinya administrasi, sanksi teguran hingga sanksi pidana seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga /Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama

Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan K3 mutlak.

Hasil investigasi media ini sala satunya proyek dinas pariwisata pembangunan gazebo, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama bagi perusahan. “Namun kenyataanya tidak dilaksanakan.

“Minimal menggunakan alat pelindung diri berupa helm, sepatu khusus dan rompi , dan ini adalah mutlak tidak dapat diabaikan.

Penerapan aktif biasanya hanya dilakukan pada saat peletakan Pondasi besi yang di gotong Beberapa pekerja dan ngaduk semen dan pasir.

Itupun hanya sebatas pejabat tertentu pada saat titik nol, selebihnya pada saat pekerjaan berjalan hampir tidak difasilitasi peralatan K3.

“Lebih tepatnya formalitas saja, untuk pejabat dan petinggi di awal pekerjaan.

Sedangkan yang berisiko tinggi adalah pekerja lapangan selama pekerjaan itu berlangsung,” ungkapnya.

Kegiatan ini pun tidak di ketahui dikerjakan oleh CV mana dan sumber dananya dari mana, karena saat media ini investigasi di lokasi proyek tersebut tidak di temukan papan nama proyek.(**)

Baca Juga  Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Tanah Hitam Berhasil Mengelola Ketahanan Pangan Tanam Jagung

Bengkulu Utara

Ketua Bawaslu RI Abhan, Kunjungi Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara, Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I

Bengkulu Utara

Bupati dan Kapolres Tinjau Bazar Murah Untuk Masyarakat

Bengkulu Utara

DPUPR BU, Bidang Bina Marga Bangun Jalan D.4

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Pasang Baliho Himbauan Selama Mudik Lebaran

Bengkulu Utara

Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandanganya Terhadap 3 Rancangan Praturan Daerah

Bengkulu Utara

Wakapolda Kunjungi Posko Ketupat dan Covid-19 Desa Kota Bani