Home / Bengkulu Utara

Senin, 22 September 2025 - 10:05 WIB

Tidak Memakai Septi Keselamatan Kerja, Proyek Diduga Langgar UU Standar Keselamatan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Entah budaya atau bebal atau justru memang minimnya pengawasan dari penyedia proyek bagi para pekerja.

Baca Juga /Kapolri dan Panglima TNI, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Ketidak patuhan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terlihat marak terjadi.

Diduga hampir seluruh proyek milik pemerintah, alat Keselamatan seperti helm, rompi, sepatu khusus dan alat pelindung diri lainnya.

Baca Juga /Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan BN, diduga Pengedar 15 Paket Kecil Narkoba

Berdasarkan yang di atur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1970 terlihat diabaikan.

Setiap perusahan wajib mengutamakan K3. Kemudian sanksinya administrasi, sanksi teguran hingga sanksi pidana seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga /Wagub Bengkulu Dampingi Mentan Tinjau Harga Beras Pasar Panorama

Dalam setiap pekerjaan baik dalam klasifikasi kecil maupun besar kewajiban pelaksana proyek untuk menerapkan K3 mutlak.

Hasil investigasi media ini sala satunya proyek dinas pariwisata pembangunan gazebo, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama bagi perusahan. “Namun kenyataanya tidak dilaksanakan.

“Minimal menggunakan alat pelindung diri berupa helm, sepatu khusus dan rompi , dan ini adalah mutlak tidak dapat diabaikan.

Penerapan aktif biasanya hanya dilakukan pada saat peletakan Pondasi besi yang di gotong Beberapa pekerja dan ngaduk semen dan pasir.

Itupun hanya sebatas pejabat tertentu pada saat titik nol, selebihnya pada saat pekerjaan berjalan hampir tidak difasilitasi peralatan K3.

“Lebih tepatnya formalitas saja, untuk pejabat dan petinggi di awal pekerjaan.

Sedangkan yang berisiko tinggi adalah pekerja lapangan selama pekerjaan itu berlangsung,” ungkapnya.

Kegiatan ini pun tidak di ketahui dikerjakan oleh CV mana dan sumber dananya dari mana, karena saat media ini investigasi di lokasi proyek tersebut tidak di temukan papan nama proyek.(**)

Baca Juga  Mantan Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian Serahkan Jabatan ke Plh Bupati Dr.Haryadi

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ujang Zakaria Kembali Diangkat Direktur PDAM Tirta Ratu Samban, Masa Jabatan 2022-2027

Bengkulu Utara

Fraksi- Fraksi DPRD BU, Sampaikan Pandangan Umum Raperda  APBD P Tahun 2023

Bengkulu Utara

Bakal Calon Bupati Petahana Diprediksi Melawan Kotak Kosong

Bengkulu Utara

DPC PDI Perjuangan Datangi Mapolres BU, Menyerahkan Aspirasi Terkait Pembakaran Benderah

Bengkulu Utara

Pengurus PPDI Kabupaten dan Kecamatan Bengkulu Utara Segera Dikukuhkan

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Mendorong  Ketahanan Pangan  Masyarakat, Pemdes Tebat Pacur Bagikan 1.850 Ekor Bibit Ayam

Bengkulu Utara

Kepala UPTD Ketahun Banta Dirinya Meminta Sumbangan ke Kepala Sekolah