Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Unit Pidum dan Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara Amankan 2 Orang Diduga Mencuri Geta Karet

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur, Monitoring Pelaksanaan Pemilihan BPD Kaur Selatan

Kota Bengkulu

Himbauan Polda Bengkulu Waspada Potensi Hujan Lebat

Kota Bengkulu

Ini Tenggat Waktu Untuk 3 Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban DD

Bengkulu Utara

Personil Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan WH

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu Inginkan Dr.Haryadi Jadi Ketua PGRI

Bengkulu Utara

Curi 2 AS Klaser 9 Reng pelek, 2 Orang Diduga Pelaku Meringkuk Dijeruji Besi

Kota Bengkulu

Kegiatan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Polda Bengkulu, Dihadiri Gubernur Rohidin

Hukum & Peristiwa

Kernet Truk Meninggal, Kondisi Luka Bakar di Bagian Leher