Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Menyebarkan Foto Tangkapan Layar, Dilaporkan Bayu Setiawan ke Polres Bengkulu Utara

Headline

KPK Pangil Bupati Kaur, Diduga Sebagai Saksi EP Ekspor Benih Lobster

Kota Bengkulu

Bid Dokkes Polda Bengkulu Launching Vaksinasi Drive Thru Covid-19

Bengkulu Utara

Tinggal Sendiri di Pondok Warga Banyumas di Temukan Gantung Diri

Hukum & Peristiwa

Polsek Bengko Polda Bengkulu Giat Cipkon Menjelang Pilkada 2020

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Ayo Gotong Royong Lawan Virus Corona, Perketat Perbatsan

Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka Kasus Korupsi DD Masuk Jeruji Besi

Kota Bengkulu

Satuan Brimob Polda Bengkulu, Patroli Himbauan  Protokoler Kesehatan Covid-19