Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ketua Komisi III DPR Provinsi Bengkulu Tinjau Progres Pekerjaan Jalan Yang Viral Oleh Warga

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu,Rapat Paripurna Agenda Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Kota Bengkulu

Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Advertorial

Prosesi Pelantikan Sumpah Jabatan Raharjo Sudiro ,Oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri

Bengkulu Utara

FMR Resmi Laporkan Ke Polisi, Diduga Akun Facebook Indra Gunawan

Kota Bengkulu

Tertipu Proyek Ratusan Juta, Warga Dusun Besar Lapor Polisi

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Monitoring Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Kota Bengkulu

Pembangunan Ruas Jalan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu 2019