PAGUCINEWS.COM = Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provunsi Bengkulu Drs. H. S. Effendi, MS menyerahkan Piagam Ikrar Peraudaraan antar Suku/Etnis
Piagam tersebut di serahkan lansung kepada Bupati Kabupaten Kaur H. Losmidianto., S.H.,M.H. Bertempat di Aula lantai III Sekretariat Daerah, Rabu (16/11/2022).
Segubungan dengan hal tersebut Bupati Kaur dalam sambutanya tidak lupa mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua BMA Provinsi Bengkulu yang telah datang langsung dalam kegiatan ini.
“Iya atas nama pemerintah kabupaten kaur saya ucapkan terima kasih kepada Effendi yang telah datang langsung untuk menyerahkan Piagam tersebut, mudah – mudahan dengan adanya pertemuan ini hubungan silaturahmi kita tetap terjalin dengan baik,”kata Lismidianto
Iya juga menambahkan dalam urusan adat ini sebelumnya di Kabupaten Kaur telah membentuk Lembaga Adat, namun setelah kita kaji kembali nama Lembaga Adat Kaur hanya bersifat internal saja yang hanya dimiliki Kabupaten Kaur.
” Sebelumnya memang telah dibentuk Lembaga Adat Kaur (LAKU), namun setelah kami dilantik, nama LAKU ini dirasa kurang tepat, oleh karena itu kami bersama tokoh adat, mengganti nama LAKU menjadi Badan Musyawarah Adat (BMA)
Maka dari itu Ikrar Persaudaraan antar Etnis diharapkan mampu menciptakan keamanan, ketertiban dan keseimbangan serta keadilan ditengah masyarakat adat di kaur khususnya di provinsi Bengkulu.
Redaksi : Suliswan






















































