Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:20 WIB

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

PAGUCINEWS.COM = Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi.

Tersangka yang kita serahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu tambahnya lagi.

Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan pungkasnya mengakhiri.

“Ya Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres Bengkulu Utara  Serahkan TSK dan BB Narkotika Kepada Kejaksaan

Redaksi ; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Zacky Antoni : Ketua PWI Provinsi Bengkulu Lantik Pengurus PWI Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Bengkulu Utara

Pelaku Pengeroyokan Supir Mobil Box, 8 Orang Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Ayo Menjaga Kesehatan Dengan Berolaraga

Bengkulu Utara

Formasi PPPK Guru Bengkulu Utara 2022 di Buka Pendaftaran

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020

Hukum & Peristiwa

Polres Bengkulu Terima Piagam Pelayanan “Baik Dari Kemenpan RB

Bengkulu Utara

Bupati Mian Dan Jajaranya Melaksanakan  Shalat ID di Terminal Giri Mulya

Bengkulu Utara

Bupati Mian Bersama Forkopimda Meninjau 2 Posko Pengamanan Larangan Mudik