Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:20 WIB

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

PAGUCINEWS.COM = Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi.

Tersangka yang kita serahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu tambahnya lagi.

Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan pungkasnya mengakhiri.

“Ya Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres Bengkulu Utara  Serahkan TSK dan BB Narkotika Kepada Kejaksaan

Redaksi ; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Wabup Arie Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2025 Polres BU

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Staf Khusus Presiden Bersama Sekda BU, Tinjau Ruas Jalan Tugu Polwan- Giri Mulya

Bengkulu Utara

SIKO Bengkulu Utara, Resmi di Launching Bupati Mian

Bengkulu Utara

Tebar Keberkahan, Polres Bengkulu Utara Kunjungi  Panti Asuhan Harapan Ibu

Bengkulu Utara

Duta Bunda Asuh Anak Stunting BU, Mendapat Penghargaan Program Bangga Kencana

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Kembali Memutar ASN, Untuk Penyegaran

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Penghapusan Pajak dan Retribusi Daerah Selama 3 Bulan

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Targetkan Penurunan Stunting ke Angka 14% Tahun 2024

Bengkulu Utara

Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Dengan TAPD Hasil Evaluasi Gubernur APBD P di Tunda