Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:20 WIB

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

PAGUCINEWS.COM = Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi.

Tersangka yang kita serahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu tambahnya lagi.

Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan pungkasnya mengakhiri.

“Ya Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres Bengkulu Utara  Serahkan TSK dan BB Narkotika Kepada Kejaksaan

Redaksi ; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Open Macing Mania Lepas 7 kwintal Ikan, Rebut Hadia Motor

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Aparatur Sipil Negara dan PPPK  Bengkul Utara Besok Pencairan Gaji  ke-13

Hukum & Peristiwa

Dikomandoi Kasubdit III Dit Res Narkoba, Berhasil Mengungkap Lahan Perkebunan Ganja

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK Kabupaten Eko Kurnia Ningsih Lantik Ketua Dan Anggota TP PKK Kelurahan

Hukum & Peristiwa

Polda Polres Bengkulu Mengelar Launching Kampung Berseri

Bengkulu Utara

Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Resmi Ditetapkan Tersangka

Bengkulu Utara

Dayat Doy CS: Pasar Purwodadi  Bergandengan Tangan Dukung  Mian – Arie

Bengkulu Utara

Hasil Rapat Komisi 1 DPRD Dengan Dinas Kesehatan, Masih Menunggu Rekom Pimpinan

Bengkulu Utara

Tim Investment Plan Finance di BU, Disambut Wakil Bupati Sumarno