Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:20 WIB

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

PAGUCINEWS.COM = Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi.

Tersangka yang kita serahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu tambahnya lagi.

Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan pungkasnya mengakhiri.

“Ya Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres Bengkulu Utara  Serahkan TSK dan BB Narkotika Kepada Kejaksaan

Redaksi ; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Melantik Lima Pejabat Eselon II

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Posko Covid-19 Pintu Masuk ke Bengkulu Utara Berakhir, Petugas Ditarik

Bengkulu Utara

Horiee!.. Sembanyak 643 SK GBD Melanjutkan Tugasnya Sebagai Tenaga Pengajar

Bengkulu Utara

Pasca Cuti Lebaran , Ini Arahan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Runniversary Lari 5K, Bupati  Bengkulu Utara, Berpartisipasi Secara Langsung

Bengkulu Utara

Satlantas Polres Gelar Giat Police To School di SMPN 01 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Pres Release Kasus Tindak Pidana Pencurian

Bengkulu Utara

5 TO Operasi Pekat Nala 2021 Berhasil di Amankan Polres Bengkulu Utara

Headline

Diduga Oknum Kades Esek- esek Dengan Perempuan Bersuami