Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:20 WIB

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

PAGUCINEWS.COM = Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi.

Tersangka yang kita serahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu tambahnya lagi.

Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan pungkasnya mengakhiri.

“Ya Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres Bengkulu Utara  Serahkan TSK dan BB Narkotika Kepada Kejaksaan

Redaksi ; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Musibah Kebakaran Menghanguskan Rumah Nyoman Labe

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kedekatan Kapolres Bengkulu Utara Bersama Masyarakat Gelar Ngobrol Bareng IKAD

Bengkulu Utara

Curah Hujan Meningkat, Pemerintah Daerah BU Menggelar Apel Siaga

Bengkulu Utara

Uji Kompetensi, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah BU 2024 di Pertanyakan

Bengkulu Utara

Clara, Ucapkan Terima Kasih Ibu Guru Jasamu Tidak Akan Pernah Kami Lupakan

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono, Vicon Bersama Kepala Staf Angkatan Darat

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Nala 2021

Bengkulu Utara

Musrenbangcam, Anggota DPRD Roger Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Bengkulu Utara

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tahun 2025