Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:20 WIB

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

PAGUCINEWS.COM = Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Tim Penyidik Satu Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (26/10) melakukan kegiatan penyerahan Tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) .

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Argamakmur terang Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasie Humas AKP M. Asnawi.

Tersangka yang kita serahkan adalah Aris Siswanto (34) dengan sangkaan terkait penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu tambahnya lagi.

Turut diserahkan sejumlah barang bukti pendukung berkas penyidikan pungkasnya mengakhiri.

“Ya Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres Bengkulu Utara  Serahkan TSK dan BB Narkotika Kepada Kejaksaan

Redaksi ; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Jembatan Penghubung Dusun 3 ke Dusun 2 Menganyau Butuh Perhatian Pemerintah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dandim 0423/BU, Beri Bantuan Sosial Ke Warga Terkena Banjir

Bengkulu Utara

Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Amankan RS

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Bagikan BLT DD ke- 21 Kelurga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

10 Ekor Hewan Kurban Disembelih, Kades Perbo: Mudah-mudahan Tahun Depan Lebih Meningkat

Bengkulu Utara

Pengadaan Kendaraan R2 Untuk Kepala Desa, Ini Penjelasan Waka II DPRD

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara,Idul Adha Menyembelih 10 Ekor Hewan Kurban

Bengkulu Utara

Yusihasan Ditetapkan Calon Pilkades Dengan Nomor Urut 3

Bengkulu Utara

Tabligh Akbar Tutup Rangkaian HUT Ke-46 Kabupaten Bengkulu Utara