PAGUCINEWS.COM – Kasus kekerasan pada pengguna jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara supir dan kernet mobil Box, pelaku berhasil di amankan kepolisian Bengkulu Utara .
Pelaku 8 orang empat di antaranya masih pelajar,dari kedelapan pelaku pengeroyokan den pengahaniayaan terhadap Budi Prabowo supir dan kernet mobil box 4 orang yang di tahan dan empat orang wajib lapor karena status pelajar.
Baca Juga/Respon Cepat BPBD BU, Lakukan Pemotongan Dan Pembersihan Pohon Tumbang
Hal ini di jelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana,S.I.K, M.H. melalui Kanit Pidum, Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan pada Press Release.(1/4/2024)
Korban langsung memberikan uang sebesar Rp 7000, tak terima diberikan korban akhirnya para pelaku mengejar korban hingga terjadinya pengeroyokan.
Baca juga/Wabup Bengkulu Utara Arie, Safari Ramadan di Ulok Kupai
“Merasa tak terima dikarenakan korban memberikan uang 7000 para pelaku mengejar korban akhirnya terjadilah pengeroyokan dengan dibantu 4 orang teman yang lainnya.
Dikarenakan 8 dari pelaku ternyata 4 orang masih dibawah umur maka orang tersebut hanya wajib lapor, hanya 4 yang dilakukan penahanan,” ujar Kanit.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam sehingga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.saat ini korban sudah mulai sembuh dan di rawat di ke diamanya.
Atas kejadian itu para pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) jo 351 dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana berikut dengan barang bukti.(**)
Redaksi – Suliswan