Home / Uncategorized

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:24 WIB

Ketiga Perampok Diduga Oknum Polisi Dihadapkan Ke Media

Poto Alfiansyah/Tribun Medan

Poto Alfiansyah/Tribun Medan

PAGUCINEWS.COM = Diduga ke tinga oknum polisi Polrestabes Medan merampok ak hirnya di hadapkan ke awak media.Ketiga oknum tersebut adalah Bripka H. Bripka B dan Bripka A. Ketiganya berdinas di Sabhara Polrestabes Medan.

Mereka kini tengah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk selanjutnya diproses hukum secara pidana.Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, nantinya setelah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, tiga polisi perampok ini akan menjalani sidang kode etik.

Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Ya kasus ini menjadi perhatian Kapolda Sumut,” kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, sebagai pimpinan di Polrestabes Medan, dirinya tidak akan main-main dalam menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang coba-coba mencoreng nama baik kepolisian. Valentino menegaskan, bahwa dia akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan tindakan tercela.

“Saya tegaskan pihanknya, akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas,” katanya.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi menjelaskan, ketiganya lagi diproses di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim,” kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.di lansir dari TRIBUNNEWS.COM, MEDAN

“Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti,” sebutnya.

Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.

Baca Juga  Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Bengkulu Utara ke-66

Redaksi : Suliswan

 

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Terima Penghargaan dari Kemenkumham, Sonti Minta Pengelolaan Web JDIH Terus Ditingkatkan
Test 2

Uncategorized

Post With Featured Image

Uncategorized

23 Keluarga Penerima Mempaat Desa Sinar Mulya Terima BLT DD

Uncategorized

Pimpinan Dan Karyawan/i Perumda Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Bengkulu Utara ke-67

Uncategorized

Bisakah Dipercaya Orang yang Mengaku Bisa Melihat Jin

Hukum & Peristiwa

Oprasi Zebra Nala 2020, Polda Dan Jajaran Tetap Dengan Prokes Kesehatan

Uncategorized

MASRUP: Pemerintah Resmi Memangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Uncategorized

Proyek Rehabilitasi Kolam Pendederan Balai Benih Ikan Sentral BBIS di Kerjakan Asal Jadi