Home / Uncategorized

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:24 WIB

Ketiga Perampok Diduga Oknum Polisi Dihadapkan Ke Media

Poto Alfiansyah/Tribun Medan

Poto Alfiansyah/Tribun Medan

PAGUCINEWS.COM = Diduga ke tinga oknum polisi Polrestabes Medan merampok ak hirnya di hadapkan ke awak media.Ketiga oknum tersebut adalah Bripka H. Bripka B dan Bripka A. Ketiganya berdinas di Sabhara Polrestabes Medan.

Mereka kini tengah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk selanjutnya diproses hukum secara pidana.Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, nantinya setelah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, tiga polisi perampok ini akan menjalani sidang kode etik.

Bila terbukti secara sah dan meyakinkan ketiganya melakukan aksi perampokan, maka mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan atau pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Ya kasus ini menjadi perhatian Kapolda Sumut,” kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, sebagai pimpinan di Polrestabes Medan, dirinya tidak akan main-main dalam menjatuhkan sanksi bagi siapa saja yang coba-coba mencoreng nama baik kepolisian. Valentino menegaskan, bahwa dia akan menindak tegas setiap oknum yang melakukan tindakan tercela.

“Saya tegaskan pihanknya, akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas,” katanya.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi menjelaskan, ketiganya lagi diproses di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim,” kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.di lansir dari TRIBUNNEWS.COM, MEDAN

“Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti,” sebutnya.

Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.

Baca Juga  4 Pelaku Diduga Perusakan Hutan dan Ilegal Loging Diamankan Polres Bengkulu Utara 

Redaksi : Suliswan

 

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Ketua DPD Pokdarkamtibmas Provinsi, Finandi, Latik Kepengurusan DPC Pokdarkamtibmas BS

Uncategorized

Soal Kades Ngintip, Ketua DPRD BU Terima Kedatangan Warga Kota Lekat Mudik
Test 3

Uncategorized

Post With Slider

Uncategorized

Operasi Musang Nala II 2022, Polda Bengkulu Amankan 44 Orang Tersangka

Uncategorized

Desa Ulak pandan Winners Bola kaki dan Volly Baal Putri

Uncategorized

Jalan Di Desa  Air Petai  Selesai di Kerjakan, Kodisi Mulus

Uncategorized

Terima Penghargaan dari Kemenkumham, Sonti Minta Pengelolaan Web JDIH Terus Ditingkatkan

Uncategorized

Ketua DPRD BU: Selamat Ulang Tahun PMI ke-76