Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 13 Juni 2022 - 20:02 WIB

4 Pelaku Spesialis Pencuri  Handphone di Amankan  Jajaran Satreskrim

Pelaku  tindak pidana pencurian spesialis handphone di amankan Jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara

Pelaku tindak pidana pencurian spesialis handphone di amankan Jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Keempat pelaku  tindak pidana pencurian spesialis handphone yang terjadi di beberapa tempat di wilayah  Kabupaten Bengkulu Utara berhasil di amankan Jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara

Keempat pelaku tersebut RM (31) Warga  Kecamatan Air Padang, AF (27) Warga  Kecamatan Arga Makmur dan Sepasang Sejoli yakni SU (21) warga Kecamatan Lais dan MRN (19) warga Kecamatan Lais. Senin. (13/6/2022).

“Ya keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda dalam kurun 10 hari lalu,”kata Kapolres Bengkulu Utara  AKBP Andy Pramudya Wardana,S.IK .MM melalui Kasat Reskrim Polres  AKP Teguh Ari Aji.

Lajut AKP Teguh keempat pelaku ini memang diamankan ditempat dan waktu yang berbeda seperti RM melakukan pencurian Hp dengan cara membobol gembok rumah korban dengan hasil curian 1 unit hp dan uang senilai Rp 400 ribu.

Sedangkan RM merupakan Resedivis dengan tindak pidana yang sama. Sementara untuk pelaku AF melakukan pencurian dengan cara memanjat tangga dan mencuri hp dengan menggunakan bambu yang sudah dilengkapi dengan jaring.

Untuk sepasang sejoli  SU dan MRN melakukan tindak pencurian setelah ada kesempatan saat korban Hp dalam kantong plastik yang ada di motor korban,keempat pelaku dan barang bukti (BB)turut diamankan  6 Unit HP dan 1 unit motor.

Atas perbuatanya keempat pelaku terancam kurungan (7 )Penjara, Pasal yang diterapkan masing-masing kasu pelaku  yakni pasal 363 ayat 1 Ke-3e dan Ke-5e KUHPidana, Pasal 363 ayat 1 Ke-5e Sub Pasal 362 KUHPidana dan pasal 480 ayat 1) sub Pasal 262 KUHPidana,”Tutup AKP Teguh(**)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Rakor Sekda Tekankan Percepat Realisasi APBD dan Penaganan Inflasi

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Diduga Dua Pemeran Vido Kebaya Merah Telah Ditetapkan Polisi Tersangka

Bengkulu Utara

YS Anak 1 Suka Dengan Tetangganya Sendiri, Lakukan Percobaan Pemerkosaan

Bengkulu Utara

Tingkatkan Legalitas Petani Pekebun Bupati Buka Sosialisasi

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Apel Gabungan Operasi Zebra 2023

Bengkulu Utara

Kebun Kas Desa, Desa Suka Merindu Kembali Mencuat dipublik

Bengkulu Utara

Rapat Musdes Penyusunan RKP Desa D5 Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Bengkulu Utara

Polsek Batik Nau Serah Terima Tersangka Tahap -2 Kejaksaan Atas Meninggalnya RM

Bengkulu Utara

Peserta Berikut Oficial MTQ XXXVI Mencapai 668, Senin Tiba Di Bengkulu Utara