Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:57 WIB

PT Injitama Harus Bertanggung Jawab, Atas Kerusakan Jalan Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos,MM

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos,MM

PAGUCINEWS.COM = Rusaknya jalan milik provinsi sepanjang 3 kilometer yang di gali perusahaan tambang PT Injitama  sudah berjalan sejak 2018 lalu. Ketua komisi III DPRD provinsi Bengkulu Tantawi Dali Angkat bicara.

Perusahaan tambang PT Injitama untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan Provinsi Bengkulu akibat aktifitas pertambangan,dengan cara digali, setelah pihak perusahaan mengetahui adanya batu bara. di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu.Kata Tantawi Dali.

Lanjut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos,MM perusahaan tambang PT Injitama bertanggung jawab atas kerusakan jalan Provinsi Bengkulu akibat aktifitas pertambangan.Jumat (20/5/2022).

“Ya diminta perusahaan PT Ijitama bertanggung jawab,  belum ada keputusan tukar gulingnya, perlu diketahui  ini bisa dikatakan tindakan pidana,” kata Tantawi.

Selain itu, jalan tak dapat dimanfaatkan lagi karena telah dikeruk oleh perusahaan, sehingga imbasnya ke masyarakat  desa yang melewati jalan tersebut.

Walupun perusahaan memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun disitu ada fasilitas umum yang pembangunannya dibiayai oleh negara sehingga tidak diperkenankan untuk dirusak sebelum ada kepastian hukumnya.

“Memang perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),namun dia harus tau itu fasilitas umum yang di biayai oleh negara, dirusak tanpa ada kepa(**/Adv)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Tatanan Hidup Baru, Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terus Digelar Polda Bengkulu

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gebyar Cakupan Vaksinasi COVID-19 Lansia di Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

Capres nomor urut I Anies Baswedan Mengawali Kampanye di Bengkulu

Advertorial

Panita Khusus Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Membahas Raperda  Perubahan Status Bengkulu Impor Expor BIMEX

Kesehatan

Hari Raya Imlek dan Libur Akhir Pekan, Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Berikan Penghargaan 3 Orang Personil Direktorat Sabhara

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Besuk Korban Insiden Penembakan, Aparat Berikan Rasa Keamanan Kepada Masyarakat

Advertorial

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Menjadi Perda

Advertorial

Rancangan Perda RTRW Dewan Kembalikan ke Eksekutif, RPPLH Disahkan Jadi Perda