Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:57 WIB

PT Injitama Harus Bertanggung Jawab, Atas Kerusakan Jalan Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos,MM

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos,MM

PAGUCINEWS.COM = Rusaknya jalan milik provinsi sepanjang 3 kilometer yang di gali perusahaan tambang PT Injitama  sudah berjalan sejak 2018 lalu. Ketua komisi III DPRD provinsi Bengkulu Tantawi Dali Angkat bicara.

Perusahaan tambang PT Injitama untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan Provinsi Bengkulu akibat aktifitas pertambangan,dengan cara digali, setelah pihak perusahaan mengetahui adanya batu bara. di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu.Kata Tantawi Dali.

Lanjut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos,MM perusahaan tambang PT Injitama bertanggung jawab atas kerusakan jalan Provinsi Bengkulu akibat aktifitas pertambangan.Jumat (20/5/2022).

“Ya diminta perusahaan PT Ijitama bertanggung jawab,  belum ada keputusan tukar gulingnya, perlu diketahui  ini bisa dikatakan tindakan pidana,” kata Tantawi.

Selain itu, jalan tak dapat dimanfaatkan lagi karena telah dikeruk oleh perusahaan, sehingga imbasnya ke masyarakat  desa yang melewati jalan tersebut.

Walupun perusahaan memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun disitu ada fasilitas umum yang pembangunannya dibiayai oleh negara sehingga tidak diperkenankan untuk dirusak sebelum ada kepastian hukumnya.

“Memang perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),namun dia harus tau itu fasilitas umum yang di biayai oleh negara, dirusak tanpa ada kepa(**/Adv)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Menyikapi Virus Deases Covid-19 PWI Bengkulu, Gubernur Rapid Tes Terhadap Wartawan

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Usai Mendaftar KPU Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin-Imron, Berorasi

Hukum & Peristiwa

Reserse Narkoba Polda Bengkulu Amankan 2 Orang Diduga Transaksi Narkoba

Hukum & Peristiwa

Dir Lalulintas Polda Bengkulu Mencatat Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat

Kota Bengkulu

Beroperasinya Kembali PT.Injitama, Melanggar  Keputusan  Gubernur Bengkulu

Advertorial

Tantawi Dali, Bengkulu Bukanya Daerah Tertinggalkan, Infrastruktur Jalan Yang Tretinggalkan

Kota Bengkulu

Bunda Literasi Provinsi Bengkulu  Akhir Agustus  Akan Dikukuhkan Gubernur

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Menghadiri Upacara HUT Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara Ke-46

Advertorial

Dewan Provinsi Setujui Empat Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda