Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Selasa, 16 November 2021 - 19:53 WIB

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda APBD Tahun 2022 Dijadikan Peraturan Daerah

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya seluruh Fraksi DPRD Provinsi menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut di tingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Bengkulu dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/11/21).

Paripurna di pimpin Langsung ketua DPRD  Ihsan Fajri,dengan disetujuinya oleh 7 Fraksi  pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama tersebut yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan Ketua-ketua Fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Sama halnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan terhormat atas disetujuinya Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dijadikan Peraturan Daerah.

“Dari sisi ketepatan waktu, alhamdulillah kita selesai lebih cepat dan lebih awal. Saya kira ini menjadi nilai tersendiri supaya nanti evaluasi Kemendagri sudah kita sampaikan kemudian tentu sesegera mungkin dapat dilaksanakan di lapangan,” sampai Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna.

Diakuinya memang ada beberapa koreksi dari APBD tahun 2022 ini dibandingkan dengan APBD tahun 2021 karena adanya perubahan dari sisi pendapatan.

“Ya dimana seluruh Indonesia transfer ke daerah itu mengalami penurunan yang signifikan di samping memang pendapatan asli daerah juga menurun,” ungkapnya.

Namun dirinya optimis jika alokasi anggaran itu dilakukan secara efektif maka dapat memenuhi program prioritas. Di samping itu juga dengan jalan mencari sumber pendapatan baru.

“Hal ini memang sudah bisa  menemukan beberapa titik peningkatan pendapatan, dengan jalan intensifikasi aset pemprov, yang berpotensi sekali mendatangkan  sumber pendapatan jika dikelola dengan baik, seperti Balai Buntar dan sarana olahraga yang bisa menjadi tambahan pendapatan,” jelasnya.

Baca Juga  Peserta Pertikaranas IV Prov Bengkulu ke Perkemahan Gandus Palembang

Selain itu, jelasnya, pemetaan dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor juga berpotensi besar sekali untuk meningkatkan pendapatan(Adv)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu, Paripurna Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Keolahragaan

Kota Bengkulu

Penerimaan Seleksi Bintara Polri Polda Bengkulu Memasuki Tes Jasmani

Kota Bengkulu

Helmi- Muslihan, Mengukuhkan Tim Kanco se-Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Mengelar Khitanan Geratis, HUT Padepokan Pengajian Nur Islah

Kota Bengkulu

Bupati Arie Audiensi dengan Gubernur, Sampaikan Kondisi Infrastruktur di Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

Pasien Positif Covid-19 di RSHD Kota Bengkulu Hasil Swab Sembuh

Kota Bengkulu

Seleksi Tahapan Akhir Penerimaan Polri 348 Peserta, Jalur Keahlian Khusus 3 Orang

Kota Bengkulu

Ribuan Warga Bengkulu Mengikuti Arak-arakan Pembuangan Tabut