Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Selasa, 16 November 2021 - 19:53 WIB

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda APBD Tahun 2022 Dijadikan Peraturan Daerah

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya seluruh Fraksi DPRD Provinsi menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut di tingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Bengkulu dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/11/21).

Paripurna di pimpin Langsung ketua DPRD  Ihsan Fajri,dengan disetujuinya oleh 7 Fraksi  pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama tersebut yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan Ketua-ketua Fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Sama halnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan terhormat atas disetujuinya Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dijadikan Peraturan Daerah.

“Dari sisi ketepatan waktu, alhamdulillah kita selesai lebih cepat dan lebih awal. Saya kira ini menjadi nilai tersendiri supaya nanti evaluasi Kemendagri sudah kita sampaikan kemudian tentu sesegera mungkin dapat dilaksanakan di lapangan,” sampai Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna.

Diakuinya memang ada beberapa koreksi dari APBD tahun 2022 ini dibandingkan dengan APBD tahun 2021 karena adanya perubahan dari sisi pendapatan.

“Ya dimana seluruh Indonesia transfer ke daerah itu mengalami penurunan yang signifikan di samping memang pendapatan asli daerah juga menurun,” ungkapnya.

Namun dirinya optimis jika alokasi anggaran itu dilakukan secara efektif maka dapat memenuhi program prioritas. Di samping itu juga dengan jalan mencari sumber pendapatan baru.

“Hal ini memang sudah bisa  menemukan beberapa titik peningkatan pendapatan, dengan jalan intensifikasi aset pemprov, yang berpotensi sekali mendatangkan  sumber pendapatan jika dikelola dengan baik, seperti Balai Buntar dan sarana olahraga yang bisa menjadi tambahan pendapatan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Launching Program Studi Arsitektur UMB

Selain itu, jelasnya, pemetaan dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor juga berpotensi besar sekali untuk meningkatkan pendapatan(Adv)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Satuan Brimob Polda Bengkulu, Patroli Himbauan  Protokoler Kesehatan Covid-19

Kota Bengkulu

Info Anak Hilang, Aulia  Pamit Dari Rumah Pada 27 Agustus 2022

Advertorial

Permintaan Wali Kota Mess Pemda diserahkan ke Pemkot,Ini Kata Ketua DPRD

Hukum & Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk BJJ diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

Kota Bengkulu

Capres nomor urut I Anies Baswedan Mengawali Kampanye di Bengkulu

Kesehatan

Tingkatkan Imunitas Kapolda Bengkulu Jalin Silahturrahim ke Dinkes Provinsi Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Oknum Karyawan BUMN NG Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri

Kota Bengkulu

Diwarnai Pesta Kembang Api, Festival Tabut 2023 Resmi Ditutup Gubernur Bengkulu