Media Online

Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Selasa, 16 November 2021 - 19:53 WIB

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda APBD Tahun 2022 Dijadikan Peraturan Daerah

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya seluruh Fraksi DPRD Provinsi menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut di tingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Bengkulu dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/11/21).

Paripurna di pimpin Langsung ketua DPRD  Ihsan Fajri,dengan disetujuinya oleh 7 Fraksi  pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama tersebut yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan Ketua-ketua Fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Sama halnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan terhormat atas disetujuinya Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dijadikan Peraturan Daerah.

“Dari sisi ketepatan waktu, alhamdulillah kita selesai lebih cepat dan lebih awal. Saya kira ini menjadi nilai tersendiri supaya nanti evaluasi Kemendagri sudah kita sampaikan kemudian tentu sesegera mungkin dapat dilaksanakan di lapangan,” sampai Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna.

Diakuinya memang ada beberapa koreksi dari APBD tahun 2022 ini dibandingkan dengan APBD tahun 2021 karena adanya perubahan dari sisi pendapatan.

“Ya dimana seluruh Indonesia transfer ke daerah itu mengalami penurunan yang signifikan di samping memang pendapatan asli daerah juga menurun,” ungkapnya.

Namun dirinya optimis jika alokasi anggaran itu dilakukan secara efektif maka dapat memenuhi program prioritas. Di samping itu juga dengan jalan mencari sumber pendapatan baru.

“Hal ini memang sudah bisa  menemukan beberapa titik peningkatan pendapatan, dengan jalan intensifikasi aset pemprov, yang berpotensi sekali mendatangkan  sumber pendapatan jika dikelola dengan baik, seperti Balai Buntar dan sarana olahraga yang bisa menjadi tambahan pendapatan,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Bengkulu Ajak Jajaranya, Timbulkan Kemandirian Untuk Berolahraga

Selain itu, jelasnya, pemetaan dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor juga berpotensi besar sekali untuk meningkatkan pendapatan(Adv)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Informasi Beredar Biaya Tilang,Ini Kata Kombespol Sudarno

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Kedatangan Tamu Sri Sultan Hamengkubuwana X

Kota Bengkulu

Ini Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Mendorong UIN FAS Melakukan Pengembangan Fakultas

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswa di Duga Akan Transaksi Narkotika gol. I

Kota Bengkulu

Penerimaan Seleksi Bintara Polri Polda Bengkulu Memasuki Tes Jasmani

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Mengapresiasi Pengurus Gereja, Natal Menerapkan Protokol Kesehatan

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Prov Bengkulu Virtual Meeting ke 1