Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Selasa, 16 November 2021 - 19:53 WIB

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda APBD Tahun 2022 Dijadikan Peraturan Daerah

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya seluruh Fraksi DPRD Provinsi menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut di tingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Bengkulu dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (16/11/21).

Paripurna di pimpin Langsung ketua DPRD  Ihsan Fajri,dengan disetujuinya oleh 7 Fraksi  pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama tersebut yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan Ketua-ketua Fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Sama halnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan terhormat atas disetujuinya Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dijadikan Peraturan Daerah.

“Dari sisi ketepatan waktu, alhamdulillah kita selesai lebih cepat dan lebih awal. Saya kira ini menjadi nilai tersendiri supaya nanti evaluasi Kemendagri sudah kita sampaikan kemudian tentu sesegera mungkin dapat dilaksanakan di lapangan,” sampai Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna.

Diakuinya memang ada beberapa koreksi dari APBD tahun 2022 ini dibandingkan dengan APBD tahun 2021 karena adanya perubahan dari sisi pendapatan.

“Ya dimana seluruh Indonesia transfer ke daerah itu mengalami penurunan yang signifikan di samping memang pendapatan asli daerah juga menurun,” ungkapnya.

Namun dirinya optimis jika alokasi anggaran itu dilakukan secara efektif maka dapat memenuhi program prioritas. Di samping itu juga dengan jalan mencari sumber pendapatan baru.

“Hal ini memang sudah bisa  menemukan beberapa titik peningkatan pendapatan, dengan jalan intensifikasi aset pemprov, yang berpotensi sekali mendatangkan  sumber pendapatan jika dikelola dengan baik, seperti Balai Buntar dan sarana olahraga yang bisa menjadi tambahan pendapatan,” jelasnya.

Baca Juga  Ini Penjelasan Ketua Fraksi Nasdem Tentang Pengesahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selain itu, jelasnya, pemetaan dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor juga berpotensi besar sekali untuk meningkatkan pendapatan(Adv)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Tanker SPOB Sumber Jaya 01 Membawah BBM Besok Bertolak Menuju Enggano

Kota Bengkulu

Pastikan Aman Kapolda Dan Guburnur Bengkulu Cek Pospam Perbatasan

Hukum & Peristiwa

Kakek 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Tangkap Polisi

Kota Bengkulu

Wisatawan ikut Pelayaran ke Pulau Tikus 98 Orang, Tujuh Diantaranya Meninggal Dunia

Headline

Rohidin Genjot Komoditas Unggulan Daerah Bengkulu, Bencoolen Coffee

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Amankan Wanita Muda Asal Padang Jaya

Advertorial

Komisi III DPR Provinsi Bengkulu Perkuat Pengawasan Infrastruktur Jalan

Kota Bengkulu

Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Dukung Usulan Curup Jadi Daerah Otonomi Baru