Home / Kota Bengkulu

Jumat, 2 Oktober 2020 - 10:52 WIB

Himbauan Kapolda Bengkulu Mentaati Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak di Tengah Pandemi 

Pagucinews.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M, Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menghimbau kepada masyarakat khususnya tim pemenangan, partai politik, serta paslon kepala daerah untuk mentaati Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye serentak di tengah Pademi Virus Corona ( covid-19 ), Jum’at (02/10/2020).

Untuk dalam PKPU terbaru yaitu PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020 menjelaskan pelarangan kampanye di tempat terbuka. Namun untuk menggelar rapat ada persyaratan tertentu dengan pembatasan orang maksimal 50 orang.

“Namun dalam peraturan tersebut dikatakan jelas dilarang menggunakan, kampanye akbar, konser pentas seni, perlombaan yang mengumpulkan banyak orang,” jelas Kabid Humas.

Mendukung peraturan tersebut Polda Bengkulu dan Polres jajaran atas perintah Kapolda Bengkulu untuk sementara waktu tidak akan menerbitkan surat izin keramaian. Langkah ini dilakukan upaya untuk meminimalisir penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

“Iya mari sama-sama kita saling mengingatkan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 ditengah pilkada serentak Desember ini agar dikemudian hari tidak menimbulkan kluster”, tutupnya.(*rls)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Kode Keras Charly Van Houten, Helmi-Mian Bintang Kehidupan

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Perintahkan Personil Menjadi Penggerak Kesadaran Adaptasi Kebiasaan Baru

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu Paripurna Masa Sidang I, Berikan 17 Rekomendasi ke Eksekutif

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Berikan Penghargaan 3 Orang Personil Direktorat Sabhara

Hukum & Peristiwa

Diduga Depresi, AK Mengakhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Hukum & Peristiwa

Ditengah Pandemi  Covid -19, 57 Pelajar Diberikan Pembinaan Sat Lantas Polres Bengkulu

Advertorial

Ini Ungkapan Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kota Bengkulu

Satuan Brimob Polda Bengkulu, Patroli Himbauan  Protokoler Kesehatan Covid-19

Kota Bengkulu

Tantawi Dali, Investor Yang  Berdiri Menaungi Perusahaan  Untamakan Kepentingan Masyarakat