Home / Kota Bengkulu

Jumat, 2 Oktober 2020 - 10:52 WIB

Himbauan Kapolda Bengkulu Mentaati Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak di Tengah Pandemi 

Pagucinews.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M, Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menghimbau kepada masyarakat khususnya tim pemenangan, partai politik, serta paslon kepala daerah untuk mentaati Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye serentak di tengah Pademi Virus Corona ( covid-19 ), Jum’at (02/10/2020).

Untuk dalam PKPU terbaru yaitu PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020 menjelaskan pelarangan kampanye di tempat terbuka. Namun untuk menggelar rapat ada persyaratan tertentu dengan pembatasan orang maksimal 50 orang.

“Namun dalam peraturan tersebut dikatakan jelas dilarang menggunakan, kampanye akbar, konser pentas seni, perlombaan yang mengumpulkan banyak orang,” jelas Kabid Humas.

Mendukung peraturan tersebut Polda Bengkulu dan Polres jajaran atas perintah Kapolda Bengkulu untuk sementara waktu tidak akan menerbitkan surat izin keramaian. Langkah ini dilakukan upaya untuk meminimalisir penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

“Iya mari sama-sama kita saling mengingatkan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 ditengah pilkada serentak Desember ini agar dikemudian hari tidak menimbulkan kluster”, tutupnya.(*rls)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Guru PNS Maupun Honor  Wajib Menjadi Anggota PGRI 

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Gubernur Layanan Kesehatan Profesional RSUD dr. M. Yunus Mewujudkan Bengkulu Sehat

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Menggelar Deklarasi Aman Covid-19, Pilkada Serentak 2020

Kota Bengkulu

Wagub Prov Bengkulu Mian, Menghadri Wisudawan Universitas Terbuka

Hukum & Peristiwa

Operasi Musang Nala II 2022 Polda Bengkulu Amankan 100 Orang Tersangka

Kota Bengkulu

Ketua Dewan Dekranasda BU, Siap Mengharumkan Kriya Serta Wastra Lokal

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Minta OPD, Memaksimalkan Cari Dana ke Pusat

Hukum & Peristiwa

Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Amankan Warga Sumsel Diduga Simpan Narkoba