Home / Kota Bengkulu

Jumat, 2 Oktober 2020 - 10:52 WIB

Himbauan Kapolda Bengkulu Mentaati Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak di Tengah Pandemi 

Pagucinews.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M, Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menghimbau kepada masyarakat khususnya tim pemenangan, partai politik, serta paslon kepala daerah untuk mentaati Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye serentak di tengah Pademi Virus Corona ( covid-19 ), Jum’at (02/10/2020).

Untuk dalam PKPU terbaru yaitu PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020 menjelaskan pelarangan kampanye di tempat terbuka. Namun untuk menggelar rapat ada persyaratan tertentu dengan pembatasan orang maksimal 50 orang.

“Namun dalam peraturan tersebut dikatakan jelas dilarang menggunakan, kampanye akbar, konser pentas seni, perlombaan yang mengumpulkan banyak orang,” jelas Kabid Humas.

Mendukung peraturan tersebut Polda Bengkulu dan Polres jajaran atas perintah Kapolda Bengkulu untuk sementara waktu tidak akan menerbitkan surat izin keramaian. Langkah ini dilakukan upaya untuk meminimalisir penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

“Iya mari sama-sama kita saling mengingatkan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 ditengah pilkada serentak Desember ini agar dikemudian hari tidak menimbulkan kluster”, tutupnya.(*rls)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Kemendagri RI Rakor Secara Virtual Mengantisipasi dan Mengendalikan Inflasi di Daerah

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

54 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka UHT RI ke 77 di Kukuhkan Gubernur

Kota Bengkulu

Wagub Bengkulu Mian Sambut Kedatangan Menteri Agama RI di Bandara Fatmawati Soekarno

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Kunjungi TWA Sebelat, Dukung Penghapusan Izin

Advertorial

Jalan Tol  Janga Mandek, Komisi III DPRD Prov Dorong Pemerintah Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Kota Bengkulu

Rohidin – Rosjonsyah Usai Lantik,Siap Berkerja Untuk Bengkulu Lebih Maju

Kota Bengkulu

Tantawi Dali,S.Sos DPRD Prov Bengkulu Reses Masa Sidang II

Hukum & Peristiwa

Subdit III Resnarkoba Amankan, 2 Orang Akan Melakukan Transaksi Narkotika