Home / Kota Bengkulu

Jumat, 2 Oktober 2020 - 10:52 WIB

Himbauan Kapolda Bengkulu Mentaati Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak di Tengah Pandemi 

Pagucinews.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M, Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menghimbau kepada masyarakat khususnya tim pemenangan, partai politik, serta paslon kepala daerah untuk mentaati Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye serentak di tengah Pademi Virus Corona ( covid-19 ), Jum’at (02/10/2020).

Untuk dalam PKPU terbaru yaitu PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020 menjelaskan pelarangan kampanye di tempat terbuka. Namun untuk menggelar rapat ada persyaratan tertentu dengan pembatasan orang maksimal 50 orang.

“Namun dalam peraturan tersebut dikatakan jelas dilarang menggunakan, kampanye akbar, konser pentas seni, perlombaan yang mengumpulkan banyak orang,” jelas Kabid Humas.

Mendukung peraturan tersebut Polda Bengkulu dan Polres jajaran atas perintah Kapolda Bengkulu untuk sementara waktu tidak akan menerbitkan surat izin keramaian. Langkah ini dilakukan upaya untuk meminimalisir penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).

“Iya mari sama-sama kita saling mengingatkan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 ditengah pilkada serentak Desember ini agar dikemudian hari tidak menimbulkan kluster”, tutupnya.(*rls)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Kakek 60 Tahun Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Tangkap Polisi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Komisi III Tegaskan, Sejumlah Program Pemprov Bengkulu Perlu Direvisi

Advertorial

Reses Wujud Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kota Bengkulu

Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Hadiri Pelantikan IKWI

Advertorial

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui Jadi Perda

Kota Bengkulu

Tantawi Dali, Investor Yang  Berdiri Menaungi Perusahaan  Untamakan Kepentingan Masyarakat

Hukum & Peristiwa

HUT ke-77 Korps Brimob Penghargaan Anggota Berprestasi

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Penyampaian Laporan Hasil Reses

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu Tuan Rumah Peringatan Hari Ibu Nasional 2022