Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Minggu, 20 September 2020 - 12:24 WIB

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

September 2020

Pagucinews – Polsek Air Besi berhasil mengamankan pelaku curnak yang telah meresahkan warga beberapa bulan yang lalu yakni,A-O warga kecataman Tanjung Agung Palik, kedua orang tersebut merupakan DPO kasus curnak kurang lebih 4 bulan yang lalu, Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya pada 16 september lalu tanpa peelawanan.

Kapolsek Air Besi,Iptu Aljum Fitri menerangkan upaya kami dari jajaran polsek melakukan pencarian selama kurang lebih selam lima bulan, alhasil Unit reskrim polsek berhasil mengamankan satu dari 6 orang pelaku curnak.

Yangmana sebelumnya unit Reskrim Polsek telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,”sabtu. 19/09/2020

Lanjut Kapolsek , bahwa dalam aksinya, pelaku “O” membawa hasil curian dan mencari penadah, Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat bagian sebesar tiga juta rupiah.

Untuk saat ini, unit Reskrim Polsek air besi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang buron di sinyalir melarikan diri ke luar daerah,”tutup Kapolsek.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bulan Penuh Keberkahan Kapolsek Batik Nau Berbagi Bantuan Kemanusiaan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rumah Milik Zikri Ludes Terbakar, Dua Kendaraan Yang Terselamatkan

Bengkulu Utara

BIN Bengkulu Apresiasi Masyarakat Bengkulu Utara, Antusias Mendapatkan Vaksin

Bengkulu Utara

Rapat Jelang Idul Fitri 1445 H, Bupati Mian Tekankan Kesiapan Semua Sektor

Bengkulu Utara

Pekal Dukung Penuh Mian Jadi Bupati 2 Periode

Bengkulu Utara

Dana Transfer ke Daerah, APBN Ta 2026 Mengalami Pemangkasan Mencapai 10,7 Persen

Bengkulu Utara

10 Bulan Guru PNS Non Sertifikasi Belum Dibayar

Hukum & Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk BJJ diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

Bengkulu Utara

Imam dan Pemuka Agama Kecamatan Marga Sakti Seblat,Terima Honor Dari Pemerintah