Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Minggu, 20 September 2020 - 12:24 WIB

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

September 2020

Pagucinews – Polsek Air Besi berhasil mengamankan pelaku curnak yang telah meresahkan warga beberapa bulan yang lalu yakni,A-O warga kecataman Tanjung Agung Palik, kedua orang tersebut merupakan DPO kasus curnak kurang lebih 4 bulan yang lalu, Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya pada 16 september lalu tanpa peelawanan.

Kapolsek Air Besi,Iptu Aljum Fitri menerangkan upaya kami dari jajaran polsek melakukan pencarian selama kurang lebih selam lima bulan, alhasil Unit reskrim polsek berhasil mengamankan satu dari 6 orang pelaku curnak.

Yangmana sebelumnya unit Reskrim Polsek telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,”sabtu. 19/09/2020

Lanjut Kapolsek , bahwa dalam aksinya, pelaku “O” membawa hasil curian dan mencari penadah, Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat bagian sebesar tiga juta rupiah.

Untuk saat ini, unit Reskrim Polsek air besi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang buron di sinyalir melarikan diri ke luar daerah,”tutup Kapolsek.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu Amankan Diduga Pelaku Curas

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Idul Fitri 1446 H Bupati Ajak Warga Pererat Silaturahmi

Bengkulu Utara

Dugaan Penyerobotan Tanah, Pembeli dan Penjual di Laporkan Ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bunda PAUD Kabupaten Eko Kurnia Ningsih Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan

Bengkulu Utara

Cuaca Ekstrem, Bupati Arie Septia Adinata Himbau Warga Tetap Waspada

Bengkulu Utara

Sinergitas Dishub Polri Meninjau Tempat Larangan Parkir Bundaran

Bengkulu Utara

Komisi II DPRD BU, Hearing Bersama Perwakilan Masyarakat desa Penyangga

Bengkulu Utara

Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD, Desa Teluk Ajang Melaksanakan Pelatihan

Bengkulu Utara

Pentingnya Memahami Pengelolaan Keuangan Desa, Pemdes Balam Gelar Pelatihan