Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Minggu, 20 September 2020 - 12:24 WIB

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

September 2020

Pagucinews – Polsek Air Besi berhasil mengamankan pelaku curnak yang telah meresahkan warga beberapa bulan yang lalu yakni,A-O warga kecataman Tanjung Agung Palik, kedua orang tersebut merupakan DPO kasus curnak kurang lebih 4 bulan yang lalu, Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya pada 16 september lalu tanpa peelawanan.

Kapolsek Air Besi,Iptu Aljum Fitri menerangkan upaya kami dari jajaran polsek melakukan pencarian selama kurang lebih selam lima bulan, alhasil Unit reskrim polsek berhasil mengamankan satu dari 6 orang pelaku curnak.

Yangmana sebelumnya unit Reskrim Polsek telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,”sabtu. 19/09/2020

Lanjut Kapolsek , bahwa dalam aksinya, pelaku “O” membawa hasil curian dan mencari penadah, Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat bagian sebesar tiga juta rupiah.

Untuk saat ini, unit Reskrim Polsek air besi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang buron di sinyalir melarikan diri ke luar daerah,”tutup Kapolsek.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Wabup Arie Pantau Suntik Vaksin CoronaVac Pertama Lansia

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas Pendikikan Bengkulu Utara Melaksanakan Kegiatan Uji Operator PKPM Berbasis Komputer

Bengkulu Utara

Sukses Jalankan Tugas, Paskibra Bengkulu Utara Diberi Reward

Bengkulu Utara

Nasabah Gugat BRI, PN Cek Lokasi Objek Perkara di Desa Kurotidur

Bengkulu Utara

Hasil Rapat Finalisasi Tarif Air Minum PDAM 2024, Kabupaten Maupun Kota

Hukum & Peristiwa

Operasi Ketupat ,Kapolri Siapkan 148.261 Personel Gabungan

Bengkulu Utara

Pjs Bupati Dr. H. Iskandar, Inspiktur Upacara  Hari Kesaktian Pancasila

Bengkulu Utara

Pastikan Usulan Insfratruktur, Menteri Perhubungan RI Ke Enggano

Bengkulu Utara

HUT Bengkulu Utara ke 66, Bupati Minta Semua Sektor Berkoordinasi