Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Minggu, 20 September 2020 - 12:24 WIB

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

September 2020

Pagucinews – Polsek Air Besi berhasil mengamankan pelaku curnak yang telah meresahkan warga beberapa bulan yang lalu yakni,A-O warga kecataman Tanjung Agung Palik, kedua orang tersebut merupakan DPO kasus curnak kurang lebih 4 bulan yang lalu, Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya pada 16 september lalu tanpa peelawanan.

Kapolsek Air Besi,Iptu Aljum Fitri menerangkan upaya kami dari jajaran polsek melakukan pencarian selama kurang lebih selam lima bulan, alhasil Unit reskrim polsek berhasil mengamankan satu dari 6 orang pelaku curnak.

Yangmana sebelumnya unit Reskrim Polsek telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,”sabtu. 19/09/2020

Lanjut Kapolsek , bahwa dalam aksinya, pelaku “O” membawa hasil curian dan mencari penadah, Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat bagian sebesar tiga juta rupiah.

Untuk saat ini, unit Reskrim Polsek air besi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang buron di sinyalir melarikan diri ke luar daerah,”tutup Kapolsek.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Tanah Hitam Berhasil Mengelola Ketahanan Pangan Tanam Jagung

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Opdate 14 Mei 2020: Penambahan Kasus Covid-19 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Kopi Hitam Bagus Untuk Kesehatan Jantung

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Nala 2021

Bengkulu Utara

Pemkab Begkulu Utara Terapkan  6 Langkah Konkret Penanganan Inflasi

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan Pangan Beras Bulog ke 169 KPM

Bengkulu Utara

Diduga Nama Komisioner KPU, Ada di SK Kepengurusan DPD Partai

Bengkulu Utara

Akses Jalan Mayor Salim Terancam Putus, Akibat Ambruknya Gorong-gorong

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Tua Bagikan Bantuan Beras ke- 158 Keluarga Penerima Manfaat