Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Minggu, 20 September 2020 - 12:24 WIB

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

September 2020

Pagucinews – Polsek Air Besi berhasil mengamankan pelaku curnak yang telah meresahkan warga beberapa bulan yang lalu yakni,A-O warga kecataman Tanjung Agung Palik, kedua orang tersebut merupakan DPO kasus curnak kurang lebih 4 bulan yang lalu, Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya pada 16 september lalu tanpa peelawanan.

Kapolsek Air Besi,Iptu Aljum Fitri menerangkan upaya kami dari jajaran polsek melakukan pencarian selama kurang lebih selam lima bulan, alhasil Unit reskrim polsek berhasil mengamankan satu dari 6 orang pelaku curnak.

Yangmana sebelumnya unit Reskrim Polsek telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,”sabtu. 19/09/2020

Lanjut Kapolsek , bahwa dalam aksinya, pelaku “O” membawa hasil curian dan mencari penadah, Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat bagian sebesar tiga juta rupiah.

Untuk saat ini, unit Reskrim Polsek air besi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang buron di sinyalir melarikan diri ke luar daerah,”tutup Kapolsek.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Oknum Mantan Anggota Polres Bengkulu Utara, Dilaporkan ke Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Pagar Ruyung Gelar Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Konsolidasi BPJ

Bengkulu Selatan

Dua Personil Polres Bengkulu Selatan Terima Pigam, Dinilai Berprestasi

Bengkulu Utara

Rapat Banmus DPRD BU, Penjadwalan Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati Terpilih

Bengkulu Utara

Wabup Hadiri Seminar P-PPAPPAK Kekerasan Perempuan dan Anak

Bengkulu Utara

Pemdes Air Baus l Gelar Pelatihan Dan Pengelolaan BUMDES

Bengkulu Utara

Mewujudkan Pilkada Bermartabat ,  Pjs Bupati Ajak PNS Jaga Netralitas

Bengkulu Utara

Sertijab Waka Polres  Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Polres Bengkulu Utara Giat Kurve Bersama, Bersihkan Puing Kebakaran Pasar Sido Mukti