Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Minggu, 20 September 2020 - 12:24 WIB

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

September 2020

Pagucinews – Polsek Air Besi berhasil mengamankan pelaku curnak yang telah meresahkan warga beberapa bulan yang lalu yakni,A-O warga kecataman Tanjung Agung Palik, kedua orang tersebut merupakan DPO kasus curnak kurang lebih 4 bulan yang lalu, Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya pada 16 september lalu tanpa peelawanan.

Kapolsek Air Besi,Iptu Aljum Fitri menerangkan upaya kami dari jajaran polsek melakukan pencarian selama kurang lebih selam lima bulan, alhasil Unit reskrim polsek berhasil mengamankan satu dari 6 orang pelaku curnak.

Yangmana sebelumnya unit Reskrim Polsek telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,”sabtu. 19/09/2020

Lanjut Kapolsek , bahwa dalam aksinya, pelaku “O” membawa hasil curian dan mencari penadah, Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat bagian sebesar tiga juta rupiah.

Untuk saat ini, unit Reskrim Polsek air besi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang buron di sinyalir melarikan diri ke luar daerah,”tutup Kapolsek.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Sungai Pura Melaksanakan Musyawarah Pembukan Badan Jalan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

PKBM Resmi di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pengesahan APBDES TA 2022, Desa  Karang Anyar I Berjalan Sukses

Bengkulu Utara

Pimpinan Media Pagucinews.com Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

Bengkulu Utara

Januari Sampai Juli Tunjangan Daerah Belum Dibayar GBD dan Tenaga Kesehatan Menjerit

Bengkulu Utara

BKAD Bengkulu Utara, Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan

Bengkulu Utara

Rapat Musdes Penyusunan RKP Desa D5 Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Bengkulu Utara

Tim Direktorat Jenderal Energi Baru, Mendukung Pembangunan PLTS di BU

Bengkulu Utara

Seorang Ibu Diduga Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Sendiri