Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Minggu, 20 September 2020 - 12:24 WIB

Polsek Air Besi Berhasil Mengamankan Pelaku Curnak

September 2020

Pagucinews – Polsek Air Besi berhasil mengamankan pelaku curnak yang telah meresahkan warga beberapa bulan yang lalu yakni,A-O warga kecataman Tanjung Agung Palik, kedua orang tersebut merupakan DPO kasus curnak kurang lebih 4 bulan yang lalu, Pelaku berhasil kita amankan dikediamannya pada 16 september lalu tanpa peelawanan.

Kapolsek Air Besi,Iptu Aljum Fitri menerangkan upaya kami dari jajaran polsek melakukan pencarian selama kurang lebih selam lima bulan, alhasil Unit reskrim polsek berhasil mengamankan satu dari 6 orang pelaku curnak.

Yangmana sebelumnya unit Reskrim Polsek telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,”sabtu. 19/09/2020

Lanjut Kapolsek , bahwa dalam aksinya, pelaku “O” membawa hasil curian dan mencari penadah, Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapat bagian sebesar tiga juta rupiah.

Untuk saat ini, unit Reskrim Polsek air besi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang buron di sinyalir melarikan diri ke luar daerah,”tutup Kapolsek.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Sekda Bengkulu Utara Menggelar Pelantikan 2 Pejabat, Menduduki Posisi Strategis

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Menyambut 1 Muharram 1448 H Pemerintah Desa Sido Urip Bersolawat

Bengkulu Utara

Bersama Ketua TP PKK Bupati Roadshow, Ajak Masyarakat Giat Senam Tiap Minggu

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Bengkulu Utara Sebelum Pisah Sambut, Ajak Insan Pers Kopi Bareng

Bengkulu Utara

Ruwat Festival Bumi HUT Padang Jaya ke 45, Dihadiri Ketua DPRD BU

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Menunggu Putra Putri Terbaik Calon Anggota PPK

Bengkulu Utara

Bupati Umumkan Bengkulu Utara Covid-19 Tanggap Darurat Konferensi Pers

Bengkulu Utara

Pemdes Air Merah  Bagikan BLT DD, 20 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Pembangunan Puskesmas Desa Suka Makmur MSS Titik Nol, Disaksikan Bupati