Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:29 WIB

Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis 27 Agustus 2020

Pagucinews –Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.

Sudarno Menyampaikan kepada awak media keberhasilan pengungkapan ini oleh Jajaran Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu tadi malam Rabu (26/08) sekira pukul 23.10 Wib.

“Iya mengamankan satu orang terduga pelaku PO (20), Tim Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni RK  (19) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu” kata Kabid Humas.

Perkara ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan plastik klip bening serta timbangan elektrik pungkasnya sembari menegaskan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Tiga Bersaudara Tengelam di Gulung Ombak, Gubernur Rohidin Kunjugi Keluarga Agus Sapran

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tiga Pelaku Diduga Mencuri Bibit Karet Meringkuk di Jeruji Besi

Kota Bengkulu

Kapolda Menerima Kunjungan Organisasi Kepemudaan Provinsi Bengkulu

Advertorial

Komisi IV DPRD Provisi Bengkulu Kunjungan Kerja ke BP3MI

Advertorial

Jaring Aspirasi Warga, Tantawi Dali  Dengar dan Diskusi Langsung Keluhan Warga

Advertorial

Kata Akhir Fraksi NasDem  Raperda APBD Perubahan 2023, Juru Bicara Tantawi Dali

Hukum & Peristiwa

Diduga Dua Pemeran Vido Kebaya Merah Telah Ditetapkan Polisi Tersangka

Bengkulu Utara

Press Rilis Pelaku Penyelundupan Sabu ke- Lapas Kelas IIB BU

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi