Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:19 WIB

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Rabu 3 Juni 2020

Pagucinews.com – Polres Bengkulu Utara press conference 2 tersangka kasus tindak perkara pencurian di masjid berinisial WA(29) dan FD (21).

Press Conference AKP. Jery Antonius Nainggolan,  S.I.K didampingi KBO Iptu Asnawi dan Kanit Tipidter Reskrim Ipda Edi Hermanto Purba,SH,MH.

Kasatreskrim polres Bengkulu utara Jery menyampaikan, hasil penyelidikan kedua pelaku melakukan aksi pada tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di gang rajawali kelurahan. Purwodadi Kecamatan kota Argamakmur Bengkulu Utara.

Sesuai dengan keterangan korban berinisial RS (23), pada malam itu korban sedang mencharger (cas) HP yang diletakan disamping badannya diatas kasur kemudian ia tertidur. Tak lama kemudian ia terbangun  karena mendengar HPnya bebunyi.

Ketika terbangun RS (23) ia melihat pelaku sedang memgang HP korban yang sedang di Charger, dengan spontan korban berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, warga berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku pencurian sempat bersembunyi di wc masjid, tak lama pelaku diketahui warga sekitar akhirnya berhasil ditangkap kedua pelaku. Tidak lama pihak ke polisi datang dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Utara

Berserta barang bukti,1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 8 Warna biru,1 (satu) buah sweater/jaket warna hitam abu-abu yang bertuliskan powe 1 (satu) buah topi warna hitam

Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUH. Pidana, Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Rapat Kerja Kapolri dan Komisi III DPR, Ops Nusa II di Perpanjang

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

TOMIMAS  Dan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Adakan Seminar UMKM

Bengkulu Utara

Ormas LAKI,  Akan Sampaikan Dugaan Pelangaran PT SIL ke Kementerian Kehutanan RI

Bengkulu Utara

Di Pal 30 Kedua Tokoh Masyarakat Ini Bersama Warga, Mian- Arie Lanjutkan

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Termin 1

Bengkulu Utara

Zona Hijau Bupati Mian, Coffee Morning Bersama Stake Holder

Bengkulu Utara

Aksi Warga, Protes Angkutan Batu Bara PT Injatama

Bengkulu Utara

Pengurus BKMT  BU,Periode 2023-2027,Resmidilantik BKMT Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Keberangkatan 209 CJH,Bengkulu Utara Dilepas  Bupati Ir.Mian