Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:19 WIB

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Rabu 3 Juni 2020

Pagucinews.com – Polres Bengkulu Utara press conference 2 tersangka kasus tindak perkara pencurian di masjid berinisial WA(29) dan FD (21).

Press Conference AKP. Jery Antonius Nainggolan,  S.I.K didampingi KBO Iptu Asnawi dan Kanit Tipidter Reskrim Ipda Edi Hermanto Purba,SH,MH.

Kasatreskrim polres Bengkulu utara Jery menyampaikan, hasil penyelidikan kedua pelaku melakukan aksi pada tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di gang rajawali kelurahan. Purwodadi Kecamatan kota Argamakmur Bengkulu Utara.

Sesuai dengan keterangan korban berinisial RS (23), pada malam itu korban sedang mencharger (cas) HP yang diletakan disamping badannya diatas kasur kemudian ia tertidur. Tak lama kemudian ia terbangun  karena mendengar HPnya bebunyi.

Ketika terbangun RS (23) ia melihat pelaku sedang memgang HP korban yang sedang di Charger, dengan spontan korban berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, warga berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku pencurian sempat bersembunyi di wc masjid, tak lama pelaku diketahui warga sekitar akhirnya berhasil ditangkap kedua pelaku. Tidak lama pihak ke polisi datang dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Utara

Berserta barang bukti,1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 8 Warna biru,1 (satu) buah sweater/jaket warna hitam abu-abu yang bertuliskan powe 1 (satu) buah topi warna hitam

Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUH. Pidana, Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Desa Kerta Pati Bagikan Bibit Ayam ke- 256 KPM

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres BU, Amankan Ressidivis Curnak, Diduga Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

Bengkulu Utara

10 November 2021: Pahlawanku Inspirasiku

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Rapat Penerapan Kegiatan di Rumah Ibadah

Bengkulu Utara

Ini 5 Presidium Terpilih Musda II MD KAHMI Bengkulu Utara, Pauziyanto Sekjen

Bengkulu Utara

Ulok Kupai dan Napal Putih Butuh Pembanguan Tower  Jaringan Internet

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Upacara  HUT RI Ke 75 di Lakukan Sederhana

Bengkulu Utara

DD Tahap II Pemerintah Desa Sungai Pura, Titik Nol Pembukan Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu