Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:19 WIB

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Rabu 3 Juni 2020

Pagucinews.com – Polres Bengkulu Utara press conference 2 tersangka kasus tindak perkara pencurian di masjid berinisial WA(29) dan FD (21).

Press Conference AKP. Jery Antonius Nainggolan,  S.I.K didampingi KBO Iptu Asnawi dan Kanit Tipidter Reskrim Ipda Edi Hermanto Purba,SH,MH.

Kasatreskrim polres Bengkulu utara Jery menyampaikan, hasil penyelidikan kedua pelaku melakukan aksi pada tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di gang rajawali kelurahan. Purwodadi Kecamatan kota Argamakmur Bengkulu Utara.

Sesuai dengan keterangan korban berinisial RS (23), pada malam itu korban sedang mencharger (cas) HP yang diletakan disamping badannya diatas kasur kemudian ia tertidur. Tak lama kemudian ia terbangun  karena mendengar HPnya bebunyi.

Ketika terbangun RS (23) ia melihat pelaku sedang memgang HP korban yang sedang di Charger, dengan spontan korban berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, warga berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku pencurian sempat bersembunyi di wc masjid, tak lama pelaku diketahui warga sekitar akhirnya berhasil ditangkap kedua pelaku. Tidak lama pihak ke polisi datang dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Utara

Berserta barang bukti,1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 8 Warna biru,1 (satu) buah sweater/jaket warna hitam abu-abu yang bertuliskan powe 1 (satu) buah topi warna hitam

Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUH. Pidana, Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Kapolres Naik Bentor, Beri Himbauan Covid-19 Pasang Masker ke Pengguna Jalan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi

Bengkulu Utara

Vidio Diduga Berkampanye Mengunakan Atribut TNI, Danramil Putri Hijau Lapor ke Polisi

Bengkulu Utara

Idul Fitri 1441 H Polres Bengkulu Utara Giat Patroli Dialogis

Hukum & Peristiwa

Polres Musi Rawas Amankan LI, Diduga Simpan 1.06 Gram Sabu

Bengkulu Utara

Satuan Satresnarkoba Polres BU, Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Hukum & Peristiwa

Kado Awal Tahun 2021, 46 Personel Polres Kaur  Naik Pangkat

Bengkulu Utara

Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, DD Tahap II Desa Talang Ulu Bangun Sumur Bor

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Pematang Sapang, Gelar Pelatihan Hukum Peragkat Desa