Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:19 WIB

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Rabu 3 Juni 2020

Pagucinews.com – Polres Bengkulu Utara press conference 2 tersangka kasus tindak perkara pencurian di masjid berinisial WA(29) dan FD (21).

Press Conference AKP. Jery Antonius Nainggolan,  S.I.K didampingi KBO Iptu Asnawi dan Kanit Tipidter Reskrim Ipda Edi Hermanto Purba,SH,MH.

Kasatreskrim polres Bengkulu utara Jery menyampaikan, hasil penyelidikan kedua pelaku melakukan aksi pada tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di gang rajawali kelurahan. Purwodadi Kecamatan kota Argamakmur Bengkulu Utara.

Sesuai dengan keterangan korban berinisial RS (23), pada malam itu korban sedang mencharger (cas) HP yang diletakan disamping badannya diatas kasur kemudian ia tertidur. Tak lama kemudian ia terbangun  karena mendengar HPnya bebunyi.

Ketika terbangun RS (23) ia melihat pelaku sedang memgang HP korban yang sedang di Charger, dengan spontan korban berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, warga berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku pencurian sempat bersembunyi di wc masjid, tak lama pelaku diketahui warga sekitar akhirnya berhasil ditangkap kedua pelaku. Tidak lama pihak ke polisi datang dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Utara

Berserta barang bukti,1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 8 Warna biru,1 (satu) buah sweater/jaket warna hitam abu-abu yang bertuliskan powe 1 (satu) buah topi warna hitam

Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUH. Pidana, Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Berpura-Pura Jadi Anggota Polisi Oknum Warga Bermani Ilir, Diringkus Subdit Siber Polda Bengkulu

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Peringati Hari Galungan di Pura Dharma Yatra, Arie S Adinata Undangan Khusus

Bengkulu Utara

Kepala Dinas Sosial Ucapkan Selamat di Lantiknya, Arie – Sumarno Bupati dan Wakil Bupati

Bengkulu Utara

Perangkat Desa Balam Mengikuti Sosialisasi Hukum

Bengkulu Utara

Rehab, Pasca Banjir di Tahun 2023 Bupati Mian Usulkan Anggaran 23 Miliar Ke BNPB Jakarta

Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara Optimis Pembahasan APBD-P 2025 Rampung Sebelum Bulan September

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Dapingi Bupati Menerima Kunjungan Kerja Panglima Kodam II Sriwijaya

Bengkulu Utara

Pejabat Lingkup Pemkab Bengkulu Utara Kembali di Rotasi

Bengkulu Utara

Judika: Pukau Puluhan Ribu Masyarakat di  Alun –alun Rajo Malim Paduko