Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:19 WIB

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Rabu 3 Juni 2020

Pagucinews.com – Polres Bengkulu Utara press conference 2 tersangka kasus tindak perkara pencurian di masjid berinisial WA(29) dan FD (21).

Press Conference AKP. Jery Antonius Nainggolan,  S.I.K didampingi KBO Iptu Asnawi dan Kanit Tipidter Reskrim Ipda Edi Hermanto Purba,SH,MH.

Kasatreskrim polres Bengkulu utara Jery menyampaikan, hasil penyelidikan kedua pelaku melakukan aksi pada tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di gang rajawali kelurahan. Purwodadi Kecamatan kota Argamakmur Bengkulu Utara.

Sesuai dengan keterangan korban berinisial RS (23), pada malam itu korban sedang mencharger (cas) HP yang diletakan disamping badannya diatas kasur kemudian ia tertidur. Tak lama kemudian ia terbangun  karena mendengar HPnya bebunyi.

Ketika terbangun RS (23) ia melihat pelaku sedang memgang HP korban yang sedang di Charger, dengan spontan korban berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, warga berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku pencurian sempat bersembunyi di wc masjid, tak lama pelaku diketahui warga sekitar akhirnya berhasil ditangkap kedua pelaku. Tidak lama pihak ke polisi datang dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Utara

Berserta barang bukti,1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 8 Warna biru,1 (satu) buah sweater/jaket warna hitam abu-abu yang bertuliskan powe 1 (satu) buah topi warna hitam

Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUH. Pidana, Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Pasar Purwodadi Bengkulu Utara, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Presiden RI

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ini Dana Desa Sudah Salur 127 Desa Dari 215 Desa Dengan Persentase 59%

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Berikan Bantuan Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Hukum & Peristiwa

Konflik Berdarah di Simpang Batu Polres Bengkulu Utara Tetapkan 5 Tersangka

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Tanah Tinggi Kembali Terima BLT DD

Hukum & Peristiwa

Koper Tergelitak Yang Mencurigakan Isi Pakaian Wanita, Penumpang Travel

Bengkulu Utara

Peduli Wabah Virus Corona Bawaslu Bengkulu Utara Bagikan Masker

Bengkulu Utara

Luapan Air Sungai Gembung, Terjang Jembatan Gantung Higa Ambruk

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah BU, Rakorcam Kecamatan Menghadapi Pilkades Serentak