Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 3 Juni 2020 - 19:19 WIB

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Rabu 3 Juni 2020

Pagucinews.com – Polres Bengkulu Utara press conference 2 tersangka kasus tindak perkara pencurian di masjid berinisial WA(29) dan FD (21).

Press Conference AKP. Jery Antonius Nainggolan,  S.I.K didampingi KBO Iptu Asnawi dan Kanit Tipidter Reskrim Ipda Edi Hermanto Purba,SH,MH.

Kasatreskrim polres Bengkulu utara Jery menyampaikan, hasil penyelidikan kedua pelaku melakukan aksi pada tanggal 28 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di gang rajawali kelurahan. Purwodadi Kecamatan kota Argamakmur Bengkulu Utara.

Sesuai dengan keterangan korban berinisial RS (23), pada malam itu korban sedang mencharger (cas) HP yang diletakan disamping badannya diatas kasur kemudian ia tertidur. Tak lama kemudian ia terbangun  karena mendengar HPnya bebunyi.

Ketika terbangun RS (23) ia melihat pelaku sedang memgang HP korban yang sedang di Charger, dengan spontan korban berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, warga berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku pencurian sempat bersembunyi di wc masjid, tak lama pelaku diketahui warga sekitar akhirnya berhasil ditangkap kedua pelaku. Tidak lama pihak ke polisi datang dan membawa pelaku ke Polres Bengkulu Utara

Berserta barang bukti,1 (satu) unit Handphone merk Redmi Note 8 Warna biru,1 (satu) buah sweater/jaket warna hitam abu-abu yang bertuliskan powe 1 (satu) buah topi warna hitam

Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUH. Pidana, Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Daerah BU, Terima Penghargan Peduli Hak Asasi Manusia

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Penetapan Pleno KPU BU, Bupati Terpilih Diserahkan Ke DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Jalan Rusak dan Berlubang di Jantung Kota, Dinas PUPR BU, Terkesan Tutup Mata

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Herliyanto, Hadiri Pengukuhan Penggurus ALIANSI LSM BU

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Polres Seluma Temukan 2 Lokasi Lahan Ganja

Bengkulu Utara

Kapolsek Enggano Yang Murah Senyum Mendapat Tugas Sebagai Kapolsek Talang Empat

Bengkulu Utara

Unit Pidum dan Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara Amankan 2 Orang Diduga Mencuri Geta Karet

Bengkulu Utara

Oknum Mantan Pejabat Eselon II di Duga Punya Wanita Simpanan

Advertorial

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Laporan Badan Anggaran KUPA – PPAS dan APBD Tahun 2025