Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 15 Februari 2020 - 16:24 WIB

Bupati Mian Kukuhkan 2164 PPDI Bengkulu Utara

Sabtu 15 Februari 2020 

JEJAKFAKTUAL – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara, Kecamatan dan Koordinator Desa Se Kabupaten Bengkulu Utara di kukuhkan.

Pengukuhan dan penyerahan SK secara resmi oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, sebanyak 2164 orang dari 19 Kecamatan dan 215 Desa bertempat di Gedung Sahri Ramli Kecamatan Kota Arga Makmur.Sabtu (15/02/2020)

Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian menyampaikan,terima kasih terhadap seluruh para perangkat Desa yang hadir dan terima kasih terhadap pak presiden Joko Widodo yang telah mengelontorkan Dana Desa dan sesuai dengan amanat UU No 6 tahun 2014 bahwa para perangkat Desa setara dengan golongan 2a.Itu semua sudah terwujud dan diterima  bapak Presiden.

“Iya untuk semua perangkat Desa Se Kabupaten Bengkulu Utara  setara dengan PNS golongan 2A.Untuk itu mari kita bekerja sama dan satukan Visi Visi kita sesuai dengan Kabupaten bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa,” terang Ir.Mian.

Lanjut Bupati,selain itu dirinya meminta terhadap seluruh perangkat Desa sekiranya mendata untuk warga miskin yang ada di Desa haruslah valid.

Untuk tidak ada lagi terkesan manipulasi data,sebagai contoh program dari dinas harus betul betul dirasakan oleh masyarakat yang membutukan.

” Hal ini berkat kerja sama kita mulai dari Desa hingga kabupaten bisa menurunkan angka kemiskinan ditahun 2016 bahwa Bengkulu Utara di angka 14,8.

Berdasarkan data statistik Bengkulu Utara menurun hingga di angka 11,6%,jadi saya harap seluruh para perangkat yang ada betul betul menjalankan tugasnya dengan baik,” harap Bupati.

Tampak hadir pula Ketua Umum Pengurus Pusat PPDI Mujito SH,dalam pernyataannya dihadapan awak media mengatakan,

Bawasan nya peran perangkat desa adalah sebagai membantu kepala Dinas dan membantu juga pelayanan untuk masyarakat.

Baca Juga  Proyek Cor Rabat Beton di Bengkulu Utara Tidak Pasang Papan Nama

Untuk itu para perangkat Desa bisa secepatnya mencairkan SK ke Bank Bengkulu sebagai mana mestinya seperti para gaji PNS lainnya dan SK para perangkat juga bisa berlaku jika ingin melakukan pinjam Ke Bank.

Juga seluruh para Perangkat Desa yang ada jika di berentikan harus sesuai peraturan yang ada,sesuai aturan yang ada bahwa perangkat Desa memegang amanah selama 60 tahun masa kerja.

” Iya kita sangat bersyukur bahwa penghasilan tetap perangkat desa yang disetarakan dengan gaji PNS golongan 2a.Dan SK para perangkat juga berlaku ke Bank.(AM)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Mantan Anggota DPRD BU, Bersinergi Bersama Paslon Mian – Arie

Bengkulu Utara

Pemdes Taba Tembilang Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Bengkulu Utara

Proyek Kelebihan Bayar DPUPR BU, Clear di Kembalikan Ke Kas Daerah

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Pelayanan RSUD Arga Makmur Semakin Baik

Bengkulu Utara

Ayyatullah: Kades Terpilih Desa Karang Anyar I Siap Menjalanka Amanah

Bengkulu Utara

Haryadi: Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati BU, DPC Gerindra

Bengkulu Utara

Forum Kades Kabupaten Bengkulu Utara Terpilih Priode 2022-2028 Edi Zen

Bengkulu Utara

DPUPR BU, Melalui Rekanan  Telah Menyelesaikan Proyek  Pengaspalan Jalan D5