Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 3 Februari 2020 - 20:48 WIB

Pelaku Diduga Penganiayaan Sudah Masuk Tahap II Di Kejaksaan

Senin 3 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Kasus tindak pidana Penganiayaan yang di tangani reskrim polsek Batik Nau sudah masuk tahap II di kejaksaan Arga Makmur Bengkulu Utara

“Pelaku melakukan aksi pada
hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 24.00 WIB, Andi ondo (28) sedang mengendarahi mobil jenis dum truk berpapasan dengan 5 orang dan terjadi kesalahpahaman

Kemudian 5 orang korban atau pelapor tersebut menanyakan tadi ada apa kok nyarutin ke lima orang tersebut dan pelaku turun dari mobil langsung memukul dengan menggunakan pipa besi.

“Iya sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 2441- B/ XII / 2019 / BKL / Sek Batik Nau, Tanggal 27 Desember 2019 Kasus penganiayaan sudah memasuki tahap II di kejaksaan.Senin (3/02/2020)

Kasus penganiayaan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 kuhpidana sudah memasuki tahap II di Kejaksaan di terima JPU Bara Mantio Irsahara,SH” terang Kapolsek Batik Nau, Ipda Susilo, SH, MH

Pelapor atau korban RU (21),RR (18),YA (20) semuanya berasal dari kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara.(SL)

Redaksi: Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Komisi III DPRD BU, Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR Bahas Anggaran APBD Perubahan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kepala Dinas Kominfo BU, Lepas Mahasiswa Magang Kembali Ke Kampus

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Bengkulu Utara

Bupati Mian Hadriri Sosialisasi Regsosek, Berbasis Data Semakin Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Opini WTP Kembali Diraih Pemerintah Daerah BU, Atas Laporan Keuangan Tahun 2020

Bengkulu Utara

Semaraknya Polres Bengkulu Utara Sambut Bhayangkara ke-77, Bertabur Aneka Doorprize

Bengkulu Utara

Idul Adha Roger Berkurban Untuk Rakyat Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

TP PKK Ayo! Manfaatan Pekarangan Dengan Menanam Sayur Mayur

Bengkulu Utara

Usai Apel  Sekda  Bagikan  Piala Pemenang Pawai Perjuangan HUT ke-78 RI