Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 3 Februari 2020 - 20:48 WIB

Pelaku Diduga Penganiayaan Sudah Masuk Tahap II Di Kejaksaan

Senin 3 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Kasus tindak pidana Penganiayaan yang di tangani reskrim polsek Batik Nau sudah masuk tahap II di kejaksaan Arga Makmur Bengkulu Utara

“Pelaku melakukan aksi pada
hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 24.00 WIB, Andi ondo (28) sedang mengendarahi mobil jenis dum truk berpapasan dengan 5 orang dan terjadi kesalahpahaman

Kemudian 5 orang korban atau pelapor tersebut menanyakan tadi ada apa kok nyarutin ke lima orang tersebut dan pelaku turun dari mobil langsung memukul dengan menggunakan pipa besi.

“Iya sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 2441- B/ XII / 2019 / BKL / Sek Batik Nau, Tanggal 27 Desember 2019 Kasus penganiayaan sudah memasuki tahap II di kejaksaan.Senin (3/02/2020)

Kasus penganiayaan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 kuhpidana sudah memasuki tahap II di Kejaksaan di terima JPU Bara Mantio Irsahara,SH” terang Kapolsek Batik Nau, Ipda Susilo, SH, MH

Pelapor atau korban RU (21),RR (18),YA (20) semuanya berasal dari kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara.(SL)

Redaksi: Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tim BPK Provinsi Bengkulu Disambut Bupati Mian

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Sampaikan Ucapan Hari Pangan Sedunia

Bengkulu Utara

Kapolsek Enggano Yang Murah Senyum Mendapat Tugas Sebagai Kapolsek Talang Empat

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara, Zoom Anev Ops Ketupat 2023

Bengkulu Utara

Oknum Mantan Pejabat Eselon II di Duga Punya Wanita Simpanan

Bengkulu Utara

Terobosan Kreatif PKKB SEMAKU BU, Menyediakan Ambulance

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 76 Polres Bengkulu Utara Gelar Berbagai Kegiatan

Bengkulu Utara

Pjs Bupati Bengkulu Utara Serahkan Amanah Kepemimpinan, Bupat Dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Kembali Aktif Kerja

Bengkulu Utara

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk Kurir Sabu