Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Wau..Batuan Ketahanan Pangan Talang Rendah Bibit Ayam Ditolak Camat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Marga Melaksanakan Penyuluhan perlindungan anak

Bengkulu Utara

Pemkab BU Ikuti Rakor Verifikasi Calon Penerima BSPS 2026

Bengkulu Utara

Secara Simbolis Bupati Mian Bagikan 5.923 Paket Sembako Di Kecamatan Kota Arga Makmur

Bengkulu Utara

Curi Mesin Kapal Speed Boat, Dua Orang Tersangka Di Amankan Polisi

Bengkulu Utara

Konfrensi Pers Penanganan Covid-19 Sesuai Dengan SOP Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara

Ini 10 Desa Wisata Lulus Seliksi Administrasi, Paparkan Profil Desa Wisata

Bengkulu Utara

Argamakmur, Festival Lomba Layang Berhadiah Sepeda Motor

Bengkulu Utara

Kotak Suara Pilgub Setelah Di Lakukan Pembungkaran Kurang 10 Kotak Suara