Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 3 Januari 2020 - 09:30 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Predator Seks asal Padang Jaya

Jumat 3 Januari 2020

Pagucinews – Kenyataan miris harus dihadapi RA (14) pelajar SMP tempat tinggal kecamatan padang jaya menjadi korban pencabulan.

Unit Reskrim Polsek Padang Jaya berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP / 05 – B / I / 2020 / Bkl / Res Bkl Utara / Sek Padang Jaya Tanggal (02/1/2020 )telah melakukan penangkapan didugaTersangka Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK melalui kapolsek  Padang Jaya Iptu Didik Mujiyanto, SH. MH menuturkan  pada 2 januari 2020 sekira jam 15.00 WIB Satuan unit Reskrim Polsek Padang Jaya mengamankan TOPO ROMADI diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pridator Topo Romadi Bin Wito Pardiono( Alm )Tmpat lahir Padang Jaya 17 Juni 1985, Pekerjaan Tani Alamat Dusun III Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah di amankan,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik.(Sl)

Spread the love
Baca Juga  DPRD Bengkulu Utara Rapat Kerja Dengan Eksekutif Nota APBD 2020

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Muara Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

Bengkulu Utara

Bupati Kembali Memutar Roda Rotasi 76 Eselon III dan IV

Bengkulu Utara

Sekretaris Daerah Dr Haryadi, Sambut Baik Sosialisasi Program Taspen

Bengkulu Utara

Tingkatkan Kualitas Sistem Pengelolaan Aset Desa, Pendes Tanjung Anom Gelar Pelatihan

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Suci Bagikan Bibit Ikan Lele Kelompok Dasa Wisma

Bengkulu Utara

Komisi II DPRD Joko Witoyo, Minta Perusahaan Kelapa Sawit Membuka Jalur Khusus TBS Milik Masyarakat Menjelang Lebaran

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sido Urip Gelar Peringatan Bulan Suro dan Selamatan Desa

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamt Datang Kapolres Bakti Kautsar Ali