Selasa 28 Juli 2020
Pagucinews – Paripurna DPRD Bengkulu utara penyampaian kata akhir Fraksi tahapan rancangan peraturan daerah kabupaten bengkulu utara tentang pertanggungjawban pelaksanaan anggaran belanja daerah tahun 2019.
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Sonti Bakara,SH,di dapingi wakil Ketua I dan wakil II bertempat di ruang rapat paripurna lantai II DPRD Bengkulu Utara.Selasa(28/07/2020).
Meskipun dalam kata akhir tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara setuju Raperda LKPD APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019 setuju menjadi Peraturan Daerah (Perda), ada catatan penting untuk dilakukan perbaikan oleh pemerintah kedepannya.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH usai memimpin Rapat Paripurna pada media ini.
“Semua fraksi telah menyampaikan setuju Raperda LKPD menjadi Perda,”lanjut Sonti.
Berkenaan dengan 3 tahun berturut Kabupaten Bengkulu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Sonti mengatakan dewan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
Namun,lanjut Sonti, keberhasilan itu merupakan milik masyarakat dan harus keterbukaan dalam paparan anggaran dari semua OPD yang ada.
Dalam paripurna dihadiri 21 dewan tersebut, dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Dandim 0423 BU, Letkol Inf, Agung Pramudio Saksono, para pejabat lainnya.(*)
Redaksi : Pagucinews