PAGUCINEWS.COM – Jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sebanyak 54 ribu unit. Dari jumlah tersebut hannya 30 persen atau 16 ribu unit yang telah membayar pajak kendaraan.
Baca Juga/Pembangunan Gedung Prasarana Kepemudaan dan Olahraga, Diduga Terindikasi Mark’up
Dengan data yang ada, maka ada sekitar 30 ribu kendaraan milik masyarakat Kabupaten Kaur yang mati pajak.
Dengan adanya program pemutihan pajak saat ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
Karena dengan program yang ada pemilik kendaraan tidak dikenakan denda hanya membayar pajak tahun terakhir.
“Program pemutihan pajak untuk memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang mati pajak, tentu dengan program yang ada diminta masyarakat memanfaatkan dengan baik,” kata Kepala Samsat Kaur H Alex Sufekri, M.Si, Kamis 13 Juni 2024.
Dijelaskannya, jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Kaur sesuai data tahun 2023 sebanyak 54 ribu unit, dari jumlah tersebut hannya 16 ribu unit yang aktif membayar pajak.
Harapan dengan program yang ada bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk membayar pajak kendaraannya, program pemutihan pajak sendiri akan berakhir hingga 30 November 2024.
Lanjutnya, dari jumlah kendaraan yang menunggak pajak apabila semaunya membayar maka akan terkumpul dana Rp 25 Miliar (M).
Selain itu apabila seluruh masyarakat membayar pajak kendaraan tentunya juga telah berkontribusi untuk membangun Kabupaten Kaur.
Karena dari pajak yang bayarkan akan dikelola oleh negara dan dana tersebut akan dibangunkan di daerah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada.(Asrin)
Redaksi Suliswan