Home / Kaur / Politik

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

KPU Kaur Veripikasi Faktual Syarat Dukungan Bacalon Gubernur Perseorangan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu pada hari Rabu (10/7/2024) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati

Acara Kegiatan di laksanakan di Aula Media Center KPU Kaur di buka langsung oleh Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto di dampingi oleh Anggota KPU Toni Kuswoyo dan Ujang Radiosaili serta turut hadir Anggota KPU lainnya dan Ketua Bawaslu Kaur yang di wakilkan dengan Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat,Titi pilda Kusni,SH beserta Staf nya.

Dalam arahannya Ketua KPU Kaur menegaskan bahwa Rakor yang dilaksanakan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2024.

”Rapat Koordinasi untuk menyamakan persepsi dan Pemahaman dalam memverifikasi Syarat Dukungan calon kepala Daerah lewat Jalur Perseorangan,” jelasnya.

Sementara itu, Toni Kuswoyo menjelaskan materi persiapan dan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual kesatu sebagaimana diatur dalam Keputusan 532 Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024. Jadwal Verifikasi faktual Kesatu Dokomen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dimulai pada 21 Juni s.d 4 Juli mendatang

Di sisi lain Pihak Bawaslu Kaur bagian Kordinator Divisi Hukum.Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM).

Titi Pilda Kusni ,SH mengatakan pihak Bawaslu dalam Pemilu kada Serentak tahun 2024 ini siap melakukan Pengawasan baik itu bersifat Pencegahan maupun penindakan,” ya kalau ada pelanggaran Pemilu kita siap melakukan Penindakan bersama Gskumdu,” tegas nya.( ASRIN)

Redaksi – Sulistyo

Spread the love
Baca Juga  Rutinitas Kegiatan Religi Jum’at Barokah SMP Negeri 19 Kaur

Share :

Baca Juga

Kaur

Gebyar Vaksin Kecamatan Kerkap, Bupati Ingatkan Warga Jangan Kendor Prokes

Kaur

Objek Wisata Air Langkap Bonus Berlibur  BeramalPada libur Idul Fitri

Kaur

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Bahas Nota Pengantar APBD Tahun Anggaran 2025

Kaur

Forum Cakades Kembali ke Pemda Kaur, Pastikan Pilkades 28 Februari 2021

Kaur

Bupati Kaur Pimpin Rapat Persiapan HUT RI ke-76 Tahun 2021

Kaur

Kecamatan Maje Kaur Gelar Kompetisi Olahraga Antar Desa, Dalam Rangka HUT RI ke-80

Kaur

Paripurna DPRD Kaur ,Penandatanganan Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD-P  2021

Kaur

Upacara Puncak HUT Kabupaten Kaur Ke-21 Tahun 2024 Berlangsung Khidmat