Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 11 Januari 2020 - 11:39 WIB

Diduga Pembagian Bibit Sawit Desa Kota Lekat Mudik Tidak Sesuai Mekanisme

Sabtu 11 Januari 2020

JEJAKFAKTUAL Bengkulu Utara – Pembagian bibit sawit desa kota lekat mudik kecamatan hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara, diduga tidak sesuai mekanisme.

Sala seorang warga desa kota lekat mudik, namanya tidak mau di publikasikan kepada media ini mengatakan, pembagian bibit sawit oleh kepala Desa Lailatul Azahar, diduga tidak sesuai dengan mekanisme.

“Hal ini,karena menurutnya dalam pembagian bibit sawit seharusnya yang menerima itu hanya yang termasuk di kelompok,”Namun di temukan yang menerima bibit tersebut ada yang di luar kelompok,”terang Narasumber.

Tidak hanya itu kata narasumber pembentukan kelompok juga tidak di ketahui BPD sedangkan untuk pengadaan bibit sawit itu mengunakan DD tahun 2019 tahap 2 (dua). terangnya.

Di konfirmasi via Henpone kepala Desa Kota Lekat Mudik Lailatul Azahar dengan nada arogan mengatakan kamu ini siapa, dengan bahasa udi yo siapi lak konfirmasi, ko wartawan jn LSM, amen lsm lembaga nu jano.

Kmbali kami jelaskan identitas dan kapasitas kami media online jejak faktual.com.(06/01/2020)

“Namun ia juga apa yang di jelaskan wartawan ini tidk memahami, kembali mengatakan bibit sawit sudah kami bagikan  dengan nada arogan langsung menjawab, kmorang ko siapo apo kmorang ko inspektorat banyk nnyo2 ko sembari menutup sambungan telpon.(Yusi)

Spread the love
Baca Juga  Paripurna Dewan Rekomendasi, Mengacu Pada Pengoptimalan di Semua Sektor

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolres Launching Polisi RW, Pantau Aduan Warga Lewat Grup WhatsApp

Bengkulu Utara

Kades Terpilih Harnasion,  Ucapkan Terima Kasih Ke Warga Karang Anyar II

Bengkulu Utara

Pembangunan KDMP Tebing Kaning Diduga Tidak di Setujui Masyarakat

Bengkulu Utara

Wisata Pemancingan Ikan di Pagar Ruyung, Nyaman Ajak Keluarga Rekreasi

Bengkulu Utara

Tim Wasev Pusat Kolonel Inf. Yarnedi Mulyadi, Resmikan Tugu Geranat

Bengkulu Utara

Tongkat Komando DPD II Partai Golkar BU, Juhaili Terpilih Secara Aklamasi

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Bengkulu Utara

Perkuat Silaturahmi Pemkab BU, Safari Ramadhan di Desa Suka Makmur