Pagucinews.com– Pripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. Iskandar ZO, SH, M.Si mennyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.
Rapat Paripurna bertempat di lantai dua DPRD di ruang Rapat Paripurna langsung di pimpin ketua DPRD Sonti Bakara,SH ini turut dihadiri segenap Kepala OPD, Forkopimda, undangan, serta segenap anggota dewan.
Pemembacakan Nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.lansung di bacakan oleh Pjs Bupati Dr. H Iskandar ZO, SH, M.Si.Jumat( 4/12/2020)
Lanjut, Pjs Bupati menyampaikan berharap agar kedepannya pihak eksekutif dan legislatif ini dapat terus saling berkomunikasi dan berkoordinasi dalam membangun Bengkulu Utara kedepanya yang lebih baik lagi.
“Iya bersama sama kita membangun Bengkulu Utara ini dengan terus bersinergi. Dengan mementingkan kepentingan masing-masing, serta proaktif menjalankan komunikasi dan koordinasi antar lembaga terutama sekretariat dewan.
Juga kami berharap pihak dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perda ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.”Jelasnya(Adv)
Redaksi : Pagucinews