September 2020
Pagucinews – Menindaklanjuti Surat Telegram Dirjen Keuangan Kemegdari tentang bantuan tambahan gaji yang bakal.diterima oleh Tenaga non PNS, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan apel bersama.
Apel gabungan berlangsung di halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, DR. Haryadi,S.Pd,MM,M.Si yang di ikuti oleh seluruh OPD, Camat dan seluruh non PNS di pemerintahan Daerah Bengkulu Utara.Kamis (24/09/2020).
Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian dalam amanahnya yang disampaikan okeh Sekretaris Daerah, Haryadi menuturkan dengan adanya tambahan gaji bagi non PNS tidak terlepas atas perjuangan dan kerja keras Bupati Mian dalam upaya untuk menambah gaji non PNS dari pemerintah pusat.
‘Besaran tambahan gaji bagi non PNS yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan penghasilan di bawah 5 Juta sudah ditentukan,”kata Haryadi
Dilaksanakannya apel gabungan ini lanjut Haryadi dengan tujuan transparan. Sehingga pada saat uang tersebut di cairkan para non PNS yang terdata dalam database akan menerima tambahan gaji.
“Lanjut Haryadi, Bupati juga selalu mengingatkan kita untuk selalu mengikuti protokol kesehatan agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di bengkulu Utara,harapnya.(*)
Redaksi ; Pagucinews