PAGUCINEWS.COM – Setelah adanya sorotan media terkait proyek pembangunan pagar Masjid Agung yang diduga dikerjakan asal-asalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sulaiman, bergerak cepat.
Baca Juga
Oprasi Musang Nala 1 Polres Bengkulu Utara Amankan 16 Terduga Pelaku 3C
Kadis PUPR Bengkulu Utara Agus Sulaiman langsung menurunkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas proyek untuk mengecek langsung pekerjaan di lapangan.
Baca Juga
Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus Dipimpin Wakil Bupati
Proyek pembangunan pagar tersebut dikerjakan oleh CV. Sechanada Karya Utama dengan anggaran sebesar Rp199.888.000,00.
Agus menjelaskan pihaknya tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan berharap pekerjaan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati bersama.
“Iya saya berharap kepada pihak pelaksana proyek harus dikerjakan sesuai dengan gambar dan RAB,” ujar Kadis PUPR Agus Sulaiman, Selasa (20/10/2026).
Selain itu, pihaknya juga berharap pihak ketiga harus benar-benar melaksanakan proyek sesuai RAB.
Agus juga menambahkan bahwa PPTK dan pengawas proyek benar-benar mengawasi supaya kualitas pekerjaan tersebut bisa diterima dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
“PPTK dan pengawas proyek benar-benar mengawasi supaya kualitas pekerjaan tersebut bisa diterima masyarakat manfaatnya,” ujarnya.(**)
Redaksi – Suliswan






















































