Home / Kesehatan / Nasional

Jumat, 21 Oktober 2022 - 08:06 WIB

Tiga Zat Kimia Berbahaya Terkandung Dalam Obat Sirup

PAGUCINEWS.COM =  Tiga zat kimia berbahaya yang terkandung di dalam obat sirup yang menyebabkan anak menderita gagal ginjal akut atau acute kidney Injury (AKI). Hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Ketiga zat kimia berbahaya itu yakni ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE.

“Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia ‘tidak berbahaya’, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup,” jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Menurut menkes, penelian ini dilakukan pada obat sirup yang dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut. Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.dikutip dari PMJNews

Untuk saat ini, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan,sampai menkes.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sebelum Mencoba Investasi Saham Online, Kenali Dulu Risiko, Cara, Tujuan dan Keuntungan

Share :

Baca Juga

Nasional

Kementerian Agama Menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 H

Nasional

Dikenal Terbaisa Hidup Sederhana, Kos 1 Kamar Dipakai Berempat

Kesehatan

Tingkatkan Kesihatan Warga Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Jenggirat Sehat

Headline

5 Universitas Swasta Termahal di Indonesia, Ada yang Rp41 Juta per Semester

Headline

Hati-hati Saat Beli Motor Bekas, Ini 9 Tips Membeli Motor Bekas Agar Tidak Tertipu

Nasional

7 Suku di Indonesia Penghasil Wanita Cantik, Menurutmu Mana yang Paling Cantik?

Nasional

Kapolri Berikan Arahan Tegas Keseluruh Jajaran

Bengkulu Utara

Penanganan Covid-19, Polres  Sosialisasi Perbup Bengkulu Utara Nomor  50 Tahun 2020