Home / Bengkulu Utara

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:08 WIB

Tidak Mengantungi AMDAL PT PMN Batu Bara, Kegiatanya Hentikan Sementara

Direktur Utama PT PMN Alexander Roemokoy  akui belum Mengantongi  AMDAL

Direktur Utama PT PMN Alexander Roemokoy akui belum Mengantongi AMDAL

PAGUCINEWS.COM = Rapat Kerja Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama Direktur Utama PT PMN, beroprasi di bidang batu bara, di kawasan Desa Gunung Selan di ketaui tidak mengantungi dokumen AMDAL.

Pengakuan tidak mengantungi dokumen AMDAL di akui Direktur Utama PT PMN Alexander Roemokoy saat di cecar berberapa pertanyaan oleh ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin pada rapat kerja. Senin, (22/8/22).

Namun Kata Pitra Martin, yang di akui oleh Direktur Utama PT PMN Alexander Roemokoy bukan hanya tidak mengantung AMDAL dia hanya mengakui  memiliki izin usaha pertambangan ( IUP )

“Ya belum memiliki AMDAL, tetapi Dengan adanya izan usaha pertambangan IUP Direktur Utama PT PMN mengatakan  sudah bisa beroperasi.

Mendengar kata-kata itu,ketua komisi  III DPRD Pitra Martin meminta  kepada Menteri, Gubernur dan Bupati Bengkulu Utara  untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menerapkan sanksi administratif sebagai amanat PP Nomor 22 Tahun 2021,”ketusnya

“Ya komisi III DPRD berharap, Gubernur menghentikan sementara PT PMN beroperasi sebelum ada kelengkapan dokumen AMDAL pihak PT PMN, agar tidak ada perihal yang sekiranya melanggar aturan,” tegas Pitra .

Redaksi ; Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Tanah Hitam Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Terjunkan 150 personil pengamanan di Empat titik

Bengkulu Utara

Dayat Doy CS: Pasar Purwodadi  Bergandengan Tangan Dukung  Mian – Arie

Bengkulu Utara

Musyawarah Desa Karang Anyar I, 82 Warga Penerima BLT Tahun 2022

Bengkulu Utara

Wabup Arie Tinjau Progres Pembangunan Jalan Pulau Enggano

Bengkulu Utara

Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat SMA, MAN dan SMK

Bengkulu Utara

Imron Rosyadi, Puji Kerjanyata Bupati Ahmad Hijazi Mendatangkan Alat Uji Swab Tangani Covid-19

Bengkulu Utara

Rapat Internal  Dewan BU,  Bahas Raperda Peraturan Daerah Nomor : 13 Tahun 2016

Bengkulu Utara

Hari Kebangkitan Nasional, Ketua DPRD BU,Masyarakat  Menjadi Pelopor Inovasi