Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 22 Mei 2023 - 15:54 WIB

Tersangka Korupsi, BUMDesa Ditahan Jaksa

PAGUCINEWS.COM = Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Melakukan Penetapan Tersangka HM (41) (Direktur Bumdes Ganesha) dan Penahanan Terhadap Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga /Ribuan Rumah Mewah Ditemukan Kemensos Tidak Layak Menerima KPM

Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penahanan terhadap tersangka HM kasus BUMDesa) Ganesha Desa Urai Kecamatan Ketahun

Penetapan HM(41) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nomor : Print-01/L.7.12/Fd.1/02/2023 Tanggal 07 Februari 2023.

Hal ini di jelaskan kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE., SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ekke Widodo Khahar, SH.MH pada gelar perkara (Press Releaise) Senin( 22/05/2023).

Jaksa Penyidik pada Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penahanan terhadap tersangka HM, Penahan di Rutan selama 20 (dua Puluh) pada tanggal 22 Mei 2023 sampai dengan 10 Juni 2023.

“Iya dilakukan penahan rutan terhadap tersangka HM (BUMDesa) Ganesha
Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dikarenakan adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti,”kata Ekke Widodo Khahar.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Jaga Kebersihan Pasar Purwodadi Bupati Dan Jajaran Bersih-bersih

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati BU, Apresiasi Paskibraka dan Panitia Pelaksana HUT RI ke 80

Bengkulu Utara

Kunjungan FKUB Pasaman, Di Bengkulu Utara Diterima Sekda

Bengkulu Utara

Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Mencuri

Bengkulu Utara

Dispora Bengkulu Utara, Melaksanakan Pelatihan Keterampilan Tata Rias

Bengkulu Utara

Tipidter Polres Bengkulu Utara, Periksa Terlapor Dugaan UU ITE

Bengkulu Utara

Pembukaan Badan Jalan Pemdes Talang Jambu di Serah Terimakan

Bengkulu Utara

Forum TJSLP Mengelar Rapat,  Perusahaan Berkontribusi Penaganan Covid-19

Bengkulu Utara

Desa Jogja Baru Laksanakan Program Pendidikan Moral Pancasila Bersama Mahasiswa KKN Kelompok 104 UNIB