PAGUCINEWS.COM – Dugaan pemotongan gaji karyawan mencuat di salah satu Perusahaan Tambang Batubara yang berkantor di Jalan Fatmawati, Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga:
Polri Hadir Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa di Asrama Yalimo Wamena, Papua
Hal ini terungkap saat perusahaan melakukan audit internal beberapa waktu lalu.
Seorang karyawan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) mengaku baru mengetahui adanya selisih gaji setelah audit dilakukan.
“Saya baru tau semenjak adanya audit internal yang dilakukan baru-baru ini. Ternyata selama 3 tahun ini gaji saya dipotong oleh Pak HJ,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga :
Desa Karang Anyar I Arga Makmur Gelar Musrenbangdes Rancangan Anggaran 2023
Menurutnya, berdasarkan hasil audit, ia seharusnya menerima gaji sebesar Rp4.500.000 per bulan. Namun, yang ia terima hanya Rp3.000.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening.
“Saya berharap uang saya sejumlah Rp1.500.000 per bulan selama 3 tahun 2 bulan itu bisa segera dikembalikan oleh Pak HJ,” harapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan karyawan ART lainnya. “Saya juga baru sadar saat berlangsungnya audit, ternyata selama 3 tahun ini keringat saya dimakan sama Pak HJ. Kok tega ya orang seperti Pak HJ makan keringat orang kecil seperti saya,” keluhnya.
Baca Juga:
Bupati dan Kapolres Tinjau Bazar Murah Untuk Masyarakat
Ia juga mengaku sudah menanyakan ke ART lain dan mendapat jawaban yang sama.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada saudara HJ yang saat ini menjabat sebagai Ketua KONI Bengkulu Utara belum berhasil. Pesan dan panggilan oleh UtaraUpdate belum mendapat respons.
Pihak perusahaan pun juga belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait hasil audit internal tersebut.
Reporter: Suliswan
Sumber: UtaraUpdate






















































