PAGUCINEWS.COM = Memasuki masa reses tahun 2023 Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengambil aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. pada rabu 1/3/3023 Melalui reses, Tantawi Dali mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya di kabupaten bengkulu Utara.
Ketua Komisi III DPRD Tantawi Dali,S.Sos.MM juga sebagai ketua Fraksi NasDem, mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Iya reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” kata Tantawi, Kamis (3/8/2023).
Hari ini, reses yang telah dijalani, dirinya sudah bertemu warga di Kecamatan Uluk Kupai . Ada tiga keluhan utama yang warga sampaikan, yaitu terkait infrastruktur dan kesejahteraan.
Soal insfrastruktur jalan yang rusak kata Tantawi, banyak warga yang menginginkan jalan yang rusak untuk segera di perbaiki. Bahkan, masyarakat Kecamatan Pinang Raya dan Ulok Kupai, tokoh masyarakat hadir untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi di hadapan ketua komisi III DPRD Tantawi Dali.
Dalam acara itu, ada beberapa poin yang disampaikan masyarakat agar dapat diperjuangkan oleh wakil rakyat itu. Khususnya persoalan infrasturktur, dalam hal ini akses jalan dan jembatan.
“Pihaknya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan,”Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” katanya.
Tantawi juga mengungkapkan, rupanya antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses juga tinggi. Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir melebihi jumlah undangan yang diberikan kepada warga.(Adv)
Redaksi : Suliswan