Home / Kota Bengkulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:44 WIB

Kuasa Hukum Imron Rosyadi Mengajukan Permohonan Pembatalan Surat Dakwaan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Tim kuasa hukum Imron Rosyadi mengajukan permohonan pembatalan surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara yang menjerat kliennya, dengan sejumlah alasan hukum yang dianggap mendasar.2 Juli 2026

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, tim penasihat hukum menilai dakwaan yang disusun JPU mengandung sejumlah kelemahan serius.

Di antaranya, konstruksi hukum yang diterapkan tidak sesuai dengan fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi secara sah dan meyakinkan, serta ditemukan ketidaksesuaian antara bukti yang dikumpulkan dengan dalil yang didalilkan.

“Kami meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut karena secara substansi dan prosedur tidak memenuhi standar hukum yang berlaku. Terdapat kekeliruan penerapan pasal dan ketidakjelasan uraian peristiwa yang didakwakan,” tegas perwakilan tim kuasa hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, kliennya siap menghadapi proses hukum secara transparan dan terbuka, namun menuntut penegakan hukum yang adil, objektif, dan sesuai asas praduga tak bersalah. Permohonan eksepsi ini diajukan agar perkara dapat diperiksa berdasarkan dasar hukum yang benar dan tidak merugikan hak terdakwa.

Saat ini, majelis hakim telah menerima berkas permohonan dan akan menjadwalkan sidang untuk mendengarkan pendapat kedua belah pihak sebelum memutuskan apakah dakwaan tersebut dapat dipertahankan atau harus dibatalkan.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Tantawi Dali Reses Masa Sidang Ke- III

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Kota Bengkulu

Wamen Pertanian RI, Kunjungi Provinsi Bengkulu

Advertorial

Tantawi Dali Apresiasi Kegiatan Business Matching bagi UMKM di Bengkulu

Kota Bengkulu

Maraknya Balap Liar Gubernur Ajak Pemkot Bangun Sirkuit Balap

Kota Bengkulu

11 Bunda  Literasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Dikukuhkan

Advertorial

Gubernur Bengkulu Kembali Menyurati KPP RI Terkait Pembangunan Pembangkit listrik

Kota Bengkulu

Reses Di Masa Pandemi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jaring Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Gubernur Rohidin: Teruslah Bersinergi Dalam Membangun Bengkulu Untuk Masa Depan Yang Lebih Maju