Home / Kota Bengkulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:44 WIB

Kuasa Hukum Imron Rosyadi Mengajukan Permohonan Pembatalan Surat Dakwaan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Tim kuasa hukum Imron Rosyadi mengajukan permohonan pembatalan surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara yang menjerat kliennya, dengan sejumlah alasan hukum yang dianggap mendasar.2 Juli 2026

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, tim penasihat hukum menilai dakwaan yang disusun JPU mengandung sejumlah kelemahan serius.

Di antaranya, konstruksi hukum yang diterapkan tidak sesuai dengan fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi secara sah dan meyakinkan, serta ditemukan ketidaksesuaian antara bukti yang dikumpulkan dengan dalil yang didalilkan.

“Kami meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut karena secara substansi dan prosedur tidak memenuhi standar hukum yang berlaku. Terdapat kekeliruan penerapan pasal dan ketidakjelasan uraian peristiwa yang didakwakan,” tegas perwakilan tim kuasa hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, kliennya siap menghadapi proses hukum secara transparan dan terbuka, namun menuntut penegakan hukum yang adil, objektif, dan sesuai asas praduga tak bersalah. Permohonan eksepsi ini diajukan agar perkara dapat diperiksa berdasarkan dasar hukum yang benar dan tidak merugikan hak terdakwa.

Saat ini, majelis hakim telah menerima berkas permohonan dan akan menjadwalkan sidang untuk mendengarkan pendapat kedua belah pihak sebelum memutuskan apakah dakwaan tersebut dapat dipertahankan atau harus dibatalkan.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Dedy Hardiansyah Terpilih Secara Aklamasi Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus DPRD Provinsi Inisiasi Raperda Bantuan Hukum,Hak Rakyat Kecil

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu,  Leadership Menjadi Sebuah Kebutuhan di Era Saat Ini

Kota Bengkulu

Rangkaian Peringatan HPN 2022, PWI Provinsi Bengkulu Gelar UKW Geratis

Kota Bengkulu

Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu Audiensi dengan Kapolda Bengkulu

Advertorial

Gubernur Bengkulu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Kota Bengkulu

Bengkulu,  Menko Kemaritiman dan Investasi, Melantik Pengurus  APDESI

Kota Bengkulu

Lapangan Balai Raya Semarak Bengkulu HUT RI ke 80 Sang Merah Putih Berkibar

Kota Bengkulu

Kelangkaan Minyak Goreng, Anggota Komisi III DPRD Tantawi Angkat Bicara