Home / Kota Bengkulu

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:44 WIB

Kuasa Hukum Imron Rosyadi Mengajukan Permohonan Pembatalan Surat Dakwaan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Tim kuasa hukum Imron Rosyadi mengajukan permohonan pembatalan surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perkara yang menjerat kliennya, dengan sejumlah alasan hukum yang dianggap mendasar.2 Juli 2026

Dalam keterangan resmi yang disampaikan, tim penasihat hukum menilai dakwaan yang disusun JPU mengandung sejumlah kelemahan serius.

Di antaranya, konstruksi hukum yang diterapkan tidak sesuai dengan fakta persidangan, unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi secara sah dan meyakinkan, serta ditemukan ketidaksesuaian antara bukti yang dikumpulkan dengan dalil yang didalilkan.

“Kami meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan tersebut karena secara substansi dan prosedur tidak memenuhi standar hukum yang berlaku. Terdapat kekeliruan penerapan pasal dan ketidakjelasan uraian peristiwa yang didakwakan,” tegas perwakilan tim kuasa hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, kliennya siap menghadapi proses hukum secara transparan dan terbuka, namun menuntut penegakan hukum yang adil, objektif, dan sesuai asas praduga tak bersalah. Permohonan eksepsi ini diajukan agar perkara dapat diperiksa berdasarkan dasar hukum yang benar dan tidak merugikan hak terdakwa.

Saat ini, majelis hakim telah menerima berkas permohonan dan akan menjadwalkan sidang untuk mendengarkan pendapat kedua belah pihak sebelum memutuskan apakah dakwaan tersebut dapat dipertahankan atau harus dibatalkan.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Mian: Ambil formulir Pendaftar Bakal Calon Bengkulu I

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Kukuhkan Himpunan Keluarga Padang Guci Serumpun

Kota Bengkulu

BUMD Menjadi Salah Satu Urat Nadi Penggerak Perekonomian Masyarakat

Kota Bengkulu

Bertambanya Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Polda Bengkulu Mayarakat Jaga Prokes Kesehatan

Kesehatan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Warga Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Ajak Jajaranya, Timbulkan Kemandirian Untuk Berolahraga

Hukum & Peristiwa

Dir Lalulintas Polda Bengkulu Mencatat Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat

Kota Bengkulu

Wagub Pimpin Entry Meeting Bersama BPK, Membahas Rencana Pemeriksaan Terperinci

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui APBD Perubahan 2022