Home / Bengkulu Utara / Politik

Jumat, 9 Oktober 2020 - 18:08 WIB

Status Pemeriksaan  3 Oknum Pejabat, Sentra Gakkumdu Serahkan ke KASN

Pagucinews.com – Sentra Gakkumdu bengkulu utara akhirnya mengumumkan status pemeriksaan terhadap 3 oknum pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, setelah melakukan pembanggilan kelarifikasi berapa hari yang lalu.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Anggota Divisi Penindakan Bawaslu Bengkulu Utara yakni Tugiran, M. Pd menyampaikan ketiga oknom dari kesimpulan sentra Gakkumdu Bengkulu Utara, tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah.Jumat(9/10/2020)

“Disisi lain juga  tidak merugikan pasangan calon lain, sehingga dinyatakan dihentikan proses hukum sentra Gakkumdu karena tidak cukup alat bukti,”ujarnya.

Namun, dihentikan dan tidak memenuhi unsur tindak pidana, sentra Gakkumdu memberikan rekomendasi 3 oknum ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karenakan 3 oknum ASN tersebut diduga termasuk dalam pelanggaran perundang – undangan lainnya yaitu melanggar Jiwa Koprs Pegawai Negeri Sipil untuk menghindari arahan berpolitik praktis.

” Iya rekomendasi ke KASN, diduga 3 Oknum PNS ini melanggar perundangan-undangan lainnya ” ujar Tugiran, M.Pd dalam rilis.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pembangunan Gedung Prasarana Kepemudaan dan Olahraga, Diduga Terindikasi Mark’up

Bengkulu Utara

Peduli Penyandang Disabilitas, Bupati Arie Septia Adinta Kebali Berikan Bantuan

Bengkulu Utara

Peduli Covid 19, Tantawi Dali Serahkan Bantuan Oksigen ke RSUD Arma

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan LKPD  2022 ke BPK RI Perwakilan Bengkulu

Bengkulu Utara

Pengurus Majelis Daerah KAHMI Bengkulu Utara Resmi Dilantik

Bengkulu Utara

Polsek Giri Mulya Giat Ops Cipkon, Berhasil Amankan 25 Liter Tuak

Bengkulu Utara

Kondisi Jalan Trans dan Desa Kinal Jaya Bagaikan Kubangan Kerbau

Bengkulu Utara

Jalan Mulus Mobil Angkutan Batu Bara Ugal- ugalan, Kades Air Muring Mita Jalan Pasang Polisi Tidur