Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 8 September 2020 - 15:28 WIB

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

September 2020

Pagucinews – SH (48) Ketua Lembaga Independen Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Jaya Bengkulu Utara (LIPPAN Jaya) diduga melakukan perbuatan melangar Hukum, di
kenakan Pasal 378 KUHPidana

Ditetapkan tersangka diduga menipu Januang Asmadi (48) yang merupakan Kades Tebat Pacur Kecamatan Kerkap. pres release Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Selasa 08/09/2020).

“SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan korban Januang Asmadi yang merupakan Kades Tebar Pacur,”Kata

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K MH, melalui Kasat Reskrim AKP, Jery Antonius Naiggolan, S.I.K, SH (48)sudah kita tetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan korban Januang Asmadi yang merupakan Kades Tebat Pacur.

Ia, berdasar dari hasil pemeriksaan kasus tersebut, modus SH (tersangka) dengan cara meminta uang pada Januang Asmadi (korban) sebesar Rp. 50 juta sebagai jaminan agar kasus dugaan DD yang dilaporkan tersangka pada pihak Penyidik Polres Bengkulu Utara tidak berlanjut alias aman,”kata Jery.

Lanjut Jery tersangka transaksi uang pada tanggal 09 April 2020 diterminal Pasar Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara diperkirakan pukul 19.00 WIB.

“Iya atas perbuatanya tersangka di kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,”jelas Jery.

Jery juga menambahkan, jika ada para kades yang merasa ditipu oleh tersangka, Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu membuka pintu menerima laporan siapapun.

“Beberapa Barang Bukti (BB) sudah diamankan termasuk dengan pelaku,”demikian Jery.(Ed).

Spread the love
Baca Juga  Musrenbangcam Kecamtan Arma Jaya Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dengan Seutas Tali Nilon Warga Hulu Palik Ditemukan Tewas Tergantung

Bengkulu Utara

Pengumuman Pengelola Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing PDAM

Hukum & Peristiwa

Duel, Warga Tanjung Besar Sekarat, Mengalami Luka Tusuk

Bengkulu Utara

Berbaur Dengan Warga Mian –Arie, Lepas Ratusan Peserta  Pawai Ta’aruf

Bengkulu Utara

Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Bengkulu Utara Menggelar  Foucus Group Discussion

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Anyar Satu, Kegiatan Imunisasi Polio

Bengkulu Utara

4 Pelaku Curnak Diamankan Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, 2 Buron

Bengkulu Utara

Proyek Yang Mengabaikan K3, Dapat disanksi Administratif, denda, Atau Hukuman Pidana