Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 8 September 2020 - 15:28 WIB

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

September 2020

Pagucinews – SH (48) Ketua Lembaga Independen Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Jaya Bengkulu Utara (LIPPAN Jaya) diduga melakukan perbuatan melangar Hukum, di
kenakan Pasal 378 KUHPidana

Ditetapkan tersangka diduga menipu Januang Asmadi (48) yang merupakan Kades Tebat Pacur Kecamatan Kerkap. pres release Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Selasa 08/09/2020).

“SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan korban Januang Asmadi yang merupakan Kades Tebar Pacur,”Kata

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K MH, melalui Kasat Reskrim AKP, Jery Antonius Naiggolan, S.I.K, SH (48)sudah kita tetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan korban Januang Asmadi yang merupakan Kades Tebat Pacur.

Ia, berdasar dari hasil pemeriksaan kasus tersebut, modus SH (tersangka) dengan cara meminta uang pada Januang Asmadi (korban) sebesar Rp. 50 juta sebagai jaminan agar kasus dugaan DD yang dilaporkan tersangka pada pihak Penyidik Polres Bengkulu Utara tidak berlanjut alias aman,”kata Jery.

Lanjut Jery tersangka transaksi uang pada tanggal 09 April 2020 diterminal Pasar Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara diperkirakan pukul 19.00 WIB.

“Iya atas perbuatanya tersangka di kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,”jelas Jery.

Jery juga menambahkan, jika ada para kades yang merasa ditipu oleh tersangka, Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu membuka pintu menerima laporan siapapun.

“Beberapa Barang Bukti (BB) sudah diamankan termasuk dengan pelaku,”demikian Jery.(Ed).

Spread the love
Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Pemkab Bengkulu Utara Safari Ramadan di Desa Bukit Indah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Perayaan HKG PKK ke-52 Bengkulu Utara, Dengan Serangkaian Acara

Bengkulu Utara

Matangkan Persiapan HUT RI ke -78 Pemkab Gelar Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara

Kemenag Bengkulu Utara Sembelih Lima Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara, 25 November HGN Momentum Bersejarah

Bengkulu Utara

SY Nikahi YA Hamil 6 Bulan Anggota Adat Yadri, Minta Bupati Beri Sanksi Oknum ASN

Bengkulu Utara

Pemdes Batu Layang Salurkan BLT DD Bulan ke 4,5 dan 6

Bengkulu Utara

Opsenal Polres Bengkulu Utara Amankan RS (25) Mucikari Transaksi Wanita

Bengkulu Utara

Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional