Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 8 September 2020 - 15:28 WIB

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

September 2020

Pagucinews – SH (48) Ketua Lembaga Independen Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Jaya Bengkulu Utara (LIPPAN Jaya) diduga melakukan perbuatan melangar Hukum, di
kenakan Pasal 378 KUHPidana

Ditetapkan tersangka diduga menipu Januang Asmadi (48) yang merupakan Kades Tebat Pacur Kecamatan Kerkap. pres release Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Selasa 08/09/2020).

“SH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan korban Januang Asmadi yang merupakan Kades Tebar Pacur,”Kata

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K MH, melalui Kasat Reskrim AKP, Jery Antonius Naiggolan, S.I.K, SH (48)sudah kita tetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan korban Januang Asmadi yang merupakan Kades Tebat Pacur.

Ia, berdasar dari hasil pemeriksaan kasus tersebut, modus SH (tersangka) dengan cara meminta uang pada Januang Asmadi (korban) sebesar Rp. 50 juta sebagai jaminan agar kasus dugaan DD yang dilaporkan tersangka pada pihak Penyidik Polres Bengkulu Utara tidak berlanjut alias aman,”kata Jery.

Lanjut Jery tersangka transaksi uang pada tanggal 09 April 2020 diterminal Pasar Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara diperkirakan pukul 19.00 WIB.

“Iya atas perbuatanya tersangka di kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,”jelas Jery.

Jery juga menambahkan, jika ada para kades yang merasa ditipu oleh tersangka, Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu membuka pintu menerima laporan siapapun.

“Beberapa Barang Bukti (BB) sudah diamankan termasuk dengan pelaku,”demikian Jery.(Ed).

Spread the love
Baca Juga  Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Berantai Titik Nol Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Aksi Bupati Arie, HUT RI ke- 81Ikut Serta Lomba Tarik Tambang

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Talang Kering Lais Menggelar Pelatihan Cara Membatik

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Akan Salurkan Logistik Pilkada H-3 Kecuali Enggano

Bengkulu Utara

256 PPPK Tenaga Guru Klas Ahli  Terima SK, Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemdes Gardu Rapat Pra Kerja dan Titik Nol Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke 79 Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Keluarga Korban Siswa SMA Berinisial S Yang Tewas Kecelakaan Bakal Melapor Propam Mabes Polri