Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres BU, Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perseorangan Hasil Hutan Kayu

PAGUCINEWS.COM = Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Press conference kasus tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut dan menguasaai hasil hutan kayu.Rabu (17/5/2023)

Baca Juga /Dekranas ke-43 Tahun 2023 di Kota Medan Sumatera Utara Di Hadri Ibu Negara

Press conference dipimpin lasung kasat areskrim Iptu Ardian Yunna Saputra,S.T.K, S.I.K, KBO AKP Asnawi, ia menjelaskan ke 4 orang ini diduga telah melakukan tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut dan menguasaai hasil hutan kayu.

Kempat terduaga inisial TU, asal kecamatan padang Jaya JW, Asal Kecamatan Hulu Palik, YS asal kecamatan Giri Mulya dan ZH asal kecamatan Arma Jaya, kempat terduga ini di amankan pada tanggal 2 mei sekira pukul 12.30 WIB di ujung perbatasan Afdeling 2 PT Sandabi Indah Lestari (Sil).

“Iya penangkapan ke empat terduga pelaku sekira pukul 09.00 WIB oleh unit tifiter satreskrim polres bengkulu utara,”kata Ardian.

Keempat pelaku di amankan berserta Barang Bukti BB dua Unit sepeda Motor, 31 balaok kayu jenis meratih volume 1.24 cm3, 27 kayu merantih volume 0.81 m3 dan 30 batang kayu vulome 1.176 m3

“Iya prosisi kasus kempat terduga pelaku saat ini masih dalam proses,” ketus Ardian Yunna Saputra.(Yudian)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemerintahan Desa Gunung Selan, Melaksanakan Rembuk Stunting

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wabup Arie, Ikuti Rapat Evaluasi TNI Manunggal Membangun Desa

Bengkulu Utara

Pembangunan Gedung Prasarana Kepemudaan dan Olahraga, Diduga Terindikasi Mark’up

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan BU, Melaksanakan Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bengkulu Utara

Bupati Pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran

Hukum & Peristiwa

Lakalantas Toyota Calya VS Honda Beat Satu Orang Meningal

Bengkulu Utara

Pelatihan Duta Digital Untuk Wujudkan Desa Cerdas BU, Dibuka Gubernur

Bengkulu Utara

Apel Pagi Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Kapolres Bengkulu Utara

Headline

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan