Home / Bengkulu Utara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Satpam Dihukum Push-up 80 Kali Oleh Pimpinan Beri Izin Wartawan Masuk Lokasi PT JOP

PAGUCINEWS.COM – Perlakuan yang diduga melanggar hak pekerja dan mencoreng prinsip keterbukaan informasi publik terjadi di lingkungan PT. Julang Oca Permana (JOP), Desa Air Sebayur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga  5 Arti Mimpi Berhubungan Badan dengan Orang Tak Dikenal, Katanya Bakal Dapat Banyak Rezeki

Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) bernama Angga dilaporkan menerima hukuman fisik berupa push-up sebanyak 80 kali dari atasannya, Wakil Komandan (Wadan) Security berinisial M, pada Kamis (6/8/2026).

Baca Juga  Bikin Kaum Adam Gelisah, 7 Artis Indonesia Ini Sering Disebut Hot Mama

Hukuman tersebut diberikan tak lama setelah Angga mengizinkan rombongan awak media bersama organisasi kemasyarakatan (Ormas) Bidik masuk ke area perusahaan untuk bersilaturahmi dengan pihak manajemen sesuai prosedur penerimaan tamu pada umumnya.

Berdasarkan keterangan korban, seusai kepulangan tim media dan Ormas, ia dipanggil oleh Wadan Security di hadapan rekan-rekan kerjanya. Korban dituduh melanggar aturan internal perusahaan karena mengizinkan insan pers masuk.

“Di push-up ke-60 tenaga saya sudah habis, tidak kuat lagi. Bukannya dikasih pengertian, saya malah dimaki dan dikatakan kata-kata yang menyakitkan di depan umum,” ungkap Angga saat memberikan keterangan, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga  Kapolres Membuka Kegiatan Uji Coba Masak Skala Kecil SPPG

Angga mengaku merasa dipermalukan dan menegaskan bahwa selama bekerja, tidak pernah ada sosialisasi mengenai aturan tertulis maupun arahan lisan yang melarang Satpam menerima tamu dari kalangan wartawan.

Korban menuntut pihak manajemen PT. JOP untuk mengevaluasi tindakan oknum atasan tersebut serta memberikan kejelasan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tamu.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Legal PT. JOP Jorge, memberikan konfirmasi singkat melalui pesan tertulis pada Jumat malam (7/8/2026). Pihaknya menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ranah internal tim pengamanan.

Baca Juga  Kontingen Pramuka Bengkulu Utara Menuju Jambore Daerah ke-VII 2025

“Oh itu kebijakan internal security Pak. Kami dari manajemen tidak ikut campur selama masih dalam koridornya. Pasti ada alasan sebab akibatnya. Nanti saya konfirmasi dulu dengan pihak security,” terang Jorge.

Diwaktu terpisah Jorge menjelaskan hasil konfirmasi dari Security hari ini, Sabtu (08/08/2026) Made melalui Jorge selaku legal perusahaan menyampaikan melalui Whatsapp,”Sudah konfirmasi, pada dasarnya tidak ada hubungan dengan kedatangan pihak Media.

Menurut Made, itu udah SOP, Angga tidak menjalankan SOP dengan baik dan benar atas itulah penindakan dilakukan pak. Jadi siapapun tamu yang datang ada SOP penerimaan mereka dan berlaku untuk semua tamu dan semua anggota security.

Dalam hal ini Dugaan perlakuan tidak manusiawi dan verbal abuse dalam bentuk pembinaan fisik berlebihan di lingkungan kerja. Serta Pentingnya penghormatan terhadap tugas jurnalistik dan transparansi informasi oleh pihak swasta/perusahaan.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Realisasikan Beda Rumah Program Baznas, Ditinjau Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pasukan 8 Purna Paskibraka Rebut Lomba Kreasi Piala Bupati CUP 2022

Bengkulu Utara

Usai Apel dan Senam Bupati Cek Lokasi Akan dibangunya Sirkuit Motor Cros

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Air Sebayur Penyuluhan Masyarakat Bidang Hukum

Bengkulu Utara

Dinas Transmigrasi BU, Rakor Fokus Group Discussion Kawasan Transmigrasi

Bengkulu Utara

Arie – Sumarno Ikuti Gladi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Monas

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah BU, Terima Penghargan Peduli Hak Asasi Manusia

Bengkulu Utara

9 Personil Polres Bengkulu Utara Berdedikasi  Tinggi Terima Reward