Home / Kota Bengkulu

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:45 WIB

Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu ke 6 Secara Virtual

Selasa 16 Juni 2020

Pagucinews – Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Bengkulu Dengan Agenda Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Raperda Tentang Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah BIMEX Bkl menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BIMEX Bengkulu (Virtual Meeting).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan untuk melakukan transformasi di tubuh Perusahaan Daerah BIMEX Bengkulu.

Hal itu dilakukan mengingat BUMD BIMEX saat ini masih berstatus perusahaan daerah dan perlu diubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.

“Iya guna memenuhi peraturan perundang-undangan yang mana seluruh BUMD harus berstatus perseroan terbatas”, kata Gubernur  Rohidin, saat usai menyampaikan jawabannya terkait Raperda perubahan status PD BIMEX, pada Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu secara virtual, di Gedung Daerah, Selasa (16/6).

Dengan melakukan transformasi, lanjut Gubernur Rohidin, langkah tersebut menjadi jalan untuk mengubah status menjadi perseroan terbatas yang nantinya akan dilakukan rapat kerja guna membuat rencana bisnis.

“Sungguh sebenarnya peluang banyak sekali yang bisa dikerjakan. Ya, semoga langkah transformasi ini akan segera terealisasikan kedepannya agar Perusahaan Daerah bisa menjalankan rencana bisnis nantinya,” kata Gubernur Rohidin.

Untuk tahap selanjutnya, jelas Gubernur, akan dilakukan evaluasi melalui  investigasi pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Perusahaan Daerah.

“Iya untuk diketahui kita mempunyai tiga Perusahaan Daerah yakni Bank Bengkulu, kedua PD BIMEX yang nantinya akan berubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas dan PT Bengkulu Mandiri . Jadi yang betul-betul berproduktif hanya satu yaitu Bank Bengkulu,” ungkap orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.

Adapun Jawaban Gubernur Bengkulu yang disampaikan tersebut setelah adanya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DRPD Provinsi terhadap Raperda Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah BIMEX Bengkulu  menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BIMEX Bengkulu.

Baca Juga  Putra Pertama Tantawi Dali, Arieo, Akan Lepas Masa Lajang Persunting Gadis Pujaannya Melza

Hal ini membahas lebih komprehensif Raperda perubahan status PD BIMEX tersebut, saat itu juga Dewan Provinsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Raperda usulan Gubernur Bengkulu tersebut.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Dan Jajaranya Siapkan 13 Gerai Vaksinasi Untuk Masyarakat

Kota Bengkulu

Mengurangi Beban Masyarakat Pemerintah Pemprov Berbagi Bahan Pokok

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu, Bekuk 7 Orang Diduga Pemalsuan Dokumen Salah Satu Bank

Kota Bengkulu

TP PKK Provinsi Bengkulu Panen Sayuran, Kebun Edukasi Aku Hatinya PKK

Advertorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Tantawi Dali Reses Masa Sidang Ke- III

Advertorial

DPRD Prov Bengkulu Paripurna Penetapan Materi dan Jadwal Masa Persidangan

Kota Bengkulu

Tim Gugus Tugas Covid-19, Koordinasi Bersama TNI/Polri Operasi Ketupat Lebih Lama

Kota Bengkulu

Pasien Positif Covid-19 di RSHD Kota Bengkulu Hasil Swab Sembuh